Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memberikan pembekalan khusus mengenai tata kelola pemerintahan bersih kepada praja utama calon wisudawan tahun 2026 di Jakarta pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini bertujuan menanamkan integritas dan wawasan anti-korupsi sebelum mereka resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rektor IPDN, Halilul Khairi, menghadirkan pimpinan dari tiga instansi negara, yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu, Anggota III BPK RI Prof. Dr. Akhsanul Khaq, serta Irjen Kemendagri Irjen Pol. (Purn) Drs. Sang Made Mahendra Jaya.
Sebagaimana dilansir dari Medcom, langkah preventif ini diambil sebagai respons atas maraknya kasus korupsi yang melibatkan birokrat. Data KPK menunjukkan fakta mengkhawatirkan dengan ratusan kasus korupsi yang menjerat berbagai tingkatan pemerintahan di Indonesia.
Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu memaparkan bahwa sepanjang tahun 2004 hingga 2026, tercatat 544 kasus korupsi di tingkat kementerian/lembaga dan 220 kasus di pemerintahan provinsi. Selain itu, terdapat 669 kasus di tingkat kabupaten/kota, 205 kasus di BUMN/BUMD, serta puluhan kasus lainnya di lembaga legislatif.
"Dalam kurun waktu tahun 2004 sampai dengan 2026 saja, ada 544 kasus korupsi yang menjerat Kementerian/Lembaga. 220 kasus terjadi di tingkat Pemerintahan Provinsi, 669 di tingkat Pemerintahan Kabupaten/Kota," ujar Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI.
Sementara itu, Irjen Pol. (Purn) Sang Made Mahendra Jaya dari Kemendagri mengingatkan bahwa sistem birokrasi yang lemah dapat menjebak individu yang awalnya berniat baik. Ia menyoroti masalah sinkronisasi data dan aplikasi pemerintahan yang tumpang tindih sebagai celah terjadinya manipulasi.
Mahendra menekankan bahwa digitalisasi tanpa transformasi budaya kerja hanya akan mengubah cara penyimpangan terjadi tanpa menghilangkannya. Ia mendorong para praja untuk memiliki keberanian moral dalam menolak intervensi yang melanggar aturan hukum di lapangan nanti.
Dari sisi pengawasan keuangan, Prof. Akhsanul Khaq dari BPK RI meminta para calon birokrat menguasai empat pilar literasi digital. Pilar tersebut meliputi keterampilan, etika, budaya, dan keamanan digital guna menghadapi kompleksitas tata kelola pemerintahan modern.
Sebagai penutup rangkaian acara pembekalan, IPDN memberikan penghargaan Alumni Kehormatan kepada ketiga narasumber tersebut. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membangun budaya integritas bagi kader pemerintahan di lingkungan kampus.