BPI Danantara Siapkan IPO PT Daya Energi Bersih Nusantara pada 2028

BPI Danantara berencana membawa PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera) melantai di BEI pada 2028 setelah proyek waste to energy menghasilkan arus kas.

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) menargetkan anak usaha di sektor pengolahan sampah menjadi energi, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2028 mendatang.

Rencana melantai di bursa tersebut disampaikan oleh Chief Investment Officer BPI Danantara, Pandu Sjahrir, di Gedung BEI, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Langkah strategis ini diambil menyusul besarnya potensi investasi di sektor Waste to Energy (WtE) nasional.

Dilansir dari Detik Finance, nilai investasi pada sektor pengolahan sampah menjadi energi ini diperkirakan mencapai US$ 5 miliar atau setara dengan Rp 87,07 triliun. Angka tersebut didasarkan pada kurs Rp 17.415 per dolar AS.

Pandu menjelaskan bahwa Danantara saat ini mengelola 33 proyek WtE yang dikerjakan melalui kolaborasi antara perusahaan asing dan lokal. Seluruh proyek ini nantinya berada di bawah naungan Denera sebagai pengelola utama.

"Ya keinginan kita nantinya setelah ada cashflow, kita kan mengharapkan 2028 selesai, ada cashflow, kita mau buat menjadi perusahaan Tbk di sini, Denera," kata Pandu Sjahrir, CIO BPI Danantara.

Denera yang baru dibentuk pada 1 April 2026 diproyeksikan menjadi salah satu perusahaan pengelola WtE terbesar di dunia. Perusahaan ini memegang porsi kepemilikan saham sebesar 30 persen dalam fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), sementara 70 persen sisanya dimiliki oleh mitra proyek.

Operasional BUMN baru ini mencakup perbaikan tata kelola sampah dari hulu ke hilir, mulai dari proses pengumpulan hingga penerapan berbagai skema pengolahan. Skema yang akan dijalankan meliputi Depo Pengolahan Sampah Reduce (DPSR), Depo Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (DPS3R), hingga Depo Pengolahan Sampah Terpadu (DPST).

Pihak Danantara akan mengajukan permohonan resmi ke otoritas bursa segera setelah perusahaan mulai mencatatkan arus kas positif yang diprediksi terjadi dua tahun dari sekarang.

Recommended