Penerimaan Pajak Tumbuh 30,4% pada Februari 2026, Prabowo Beri Respons Positif

Kinerja penerimaan pajak mencapai Rp 245,1 triliun hingga Februari 2026, tumbuh 30,4% yoy. Presiden Prabowo Subianto merespons positif data tersebut.

Kinerja penerimaan pajak negara menunjukkan pertumbuhan yang signifikan hingga akhir Februari 2026. Data terbaru mencatat adanya peningkatan sebesar 30,4% secara tahunan (yoy), dengan total penerimaan mencapai Rp 245,1 triliun. Perkembangan positif ini mendapatkan tanggapan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (6/4/2026), mengungkapkan respons Presiden Prabowo. Menurut Purbaya, Presiden Prabowo menanggapi pertumbuhan penerimaan pajak ini dengan positif. Dilansir dari Detik Finance, Presiden Prabowo bahkan mengindikasikan bahwa para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, serta masyarakat juga menunjukkan kedisiplinan yang lebih baik.

"Januari-Februari 2026 tumbuhnya (penerimaan pajak) sempat 30%. Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar dia 'wah sudah pada takut ya?' Jadi orang pajak takut nyeleweng, masyarakat juga sepertinya lebih disiplin," kata Purbaya.

Purbaya berpendapat bahwa adanya perbaikan kinerja dari pegawai pajak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini dianggap sebagai langkah maju yang penting dalam upaya peningkatan kredibilitas sistem pengumpulan pajak di Indonesia.

"Ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," imbuhnya.

Kementerian Keuangan juga melaporkan bahwa tren pertumbuhan penerimaan pajak berlanjut hingga Maret 2026. Sepanjang kuartal I-2026, penerimaan pajak yang terkumpul mencapai Rp 394,8 triliun. Angka ini menandai kenaikan sebesar 20,7% apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Purbaya menambahkan, di tengah ketidakpastian kondisi global, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk triwulan I-2026 telah menjalankan fungsinya sebagai peredam guncangan (shock absorber). APBN juga berhasil mendukung agenda pembangunan dengan tetap menjaga risiko tetap terkendali, ditandai oleh kuatnya pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 20,7% secara tahunan.

Recommended