Pemerintah Iran meningkatkan tindakan penertiban terhadap penggunaan layanan internet Starlink. Seorang pria di Provinsi Fars ditangkap oleh kepolisian setempat atas dugaan mengoperasikan jaringan yang menyediakan akses internet melalui terminal Starlink.
Langkah ini dilakukan di tengah kebijakan pemblokiran internet secara nasional yang diberlakukan Iran. Sejak 28 Februari lalu, setelah perang dengan Amerika Serikat dan Israel pecah, Iran dilaporkan telah memutus akses internet secara total, mengisolasi negaranya secara digital dari dunia luar.
Sebagian warga Iran berupaya menghindari pembatasan ini dengan menggunakan terminal Starlink milik SpaceX, perusahaan Elon Musk. Terminal ini terhubung ke internet melalui jaringan satelit. Namun, tindakan ini dianggap sebagai pelanggaran hukum di Iran dan dapat berujung pada hukuman penjara.
Kantor berita ISNA mengutip pernyataan wakil komandan polisi Provinsi Fars, "Seorang pria berusia 37 tahun yang membangun jaringan di beberapa provinsi untuk menjual akses internet tanpa batas melalui Starlink, telah ditangkap di Shiraz."
Menurut hukum yang berlaku di Iran, siapa pun yang terbukti bersalah menggunakan, mengangkut, membeli, atau menjual perangkat komunikasi internet elektronik seperti Starlink untuk mengakses konten terlarang dapat dipenjara hingga dua tahun.
Hingga saat ini, komunikasi dengan wilayah Iran masih sangat sulit akibat pemutusan internet oleh pemerintah. Meski demikian, beberapa warga yang memiliki pengetahuan teknologi tetap menggunakan perangkat Starlink dan berbagi koneksi dengan orang lain.
Sebelumnya, warga Iran juga mengalami pemadaman internet selama 18 hari pada Januari lalu saat terjadi gelombang protes anti-pemerintah. Saat itu, pihak berwenang berhasil mengganggu pengoperasian terminal Starlink.
Sempat menjadi sarana komunikasi penting bagi pengunjuk rasa di Iran, Starlink kemudian diantisipasi oleh pemerintah Teheran dengan mengerahkan alat pengacak GPS tingkat militer untuk mencegah akses dan penyebaran informasi.
Terminal Starlink bekerja dengan memanfaatkan sinyal GPS untuk menentukan lokasi dan terhubung ke satelit. Pemerintah Iran mengacak sinyal-sinyal ini dengan tujuan memutus akses tersebut.