Libur Lebaran untuk siswa sekolah akan berlangsung selama 14 hari, termasuk akhir pekan, dimulai pada 16 Maret 2026.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang mengatur kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan dan setelah Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Menurut salinan SKB yang diterima, libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan anak usia dini/satuan pendidikan keagamaan berlangsung pada tanggal 16, 17, 18, 19, dan 20 Maret 2026 serta tanggal 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Selama libur Idulfitri, siswa diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.
Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan anak usia dini/satuan pendidikan keagamaan akan kembali dilaksanakan pada Senin, 30 Maret 2O26.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengimbau agar siswa memanfaatkan waktu libur dengan kegiatan yang bermanfaat, bukan hanya bermain gawai.
"Gunakan waktu semaksimal mungkin untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat. Jangan menghabiskan waktu bermain gawai," kata Mu'ti saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Mu'ti juga mengingatkan siswa untuk memperhatikan durasi screen time dan memperbanyak silaturahmi.
"Perhatikan screen time. Jangan terlalu banyak terpapar oleh screen. Karena itu tidak sehat untuk mata dan juga kalau mengakses informasi yang tidak berguna juga bisa tidak sehat untuk pikiran kita," ujar dia.
Ia menambahkan, "Jadi, gunakan untuk kegiatan bermanfaat. Manfaatkan untuk ya berkunjung bersilaturahim ke rumah teman, ke rumah famili. Karena itu yang bisa membuat kita mengisi kegiatan yang lebih baik," tutur Mu'ti.