Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang dijadwalkan berlangsung antara Mei hingga Juli 2026. Pemerintah telah menetapkan petunjuk teknis sejak Februari 2026 guna memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan setara bagi seluruh calon peserta didik.
Dilansir dari Medcom, calon siswa dan orang tua dapat mulai memetakan sekolah tujuan berdasarkan prestasi institusi yang dirilis oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas). Data tersebut merinci sekolah-sekolah unggulan di wilayah Jabodetabek sebagai rujukan bagi lulusan SMP yang akan melanjutkan ke jenjang SMA atau sederajat.
Pusat Prestasi Nasional mengidentifikasi sejumlah sekolah berprestasi di Jakarta seperti SMAN Unggulan M.H. Thamrin, SMAN 8 Jakarta, MAN 4 Jakarta, SMA Labschool Kebayoran, dan SMAN 28 Jakarta. Sementara untuk wilayah penyangga, SMAS Regina Pacis di Bogor serta MAN Insan Cendekia Serpong di Tangerang Selatan masuk dalam daftar rujukan tersebut.
Pelaksanaan SPMB 2026 terbagi ke dalam empat jalur utama dengan kuota yang berbeda-beda di setiap jenjang pendidikan. Jalur Domisili menjadi prioritas dengan kuota minimal 70 persen untuk SD, 40 persen untuk SMP, dan 30 persen untuk SMA dari total daya tampung satuan pendidikan.
Jalur Afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas dengan kuota minimal 15 hingga 30 persen. Selain itu, terdapat Jalur Prestasi yang mensyaratkan bukti nilai rapor atau sertifikat kejuaraan, serta Jalur Mutasi dengan kuota maksimal 5 persen bagi anak yang berpindah domisili karena tugas orang tua.
Persyaratan usia juga menjadi poin krusial, di mana calon siswa SMP maksimal berusia 15 tahun dan calon siswa SMA maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026. Pemerintah daerah melalui BBPMP/BPMP diwajibkan melakukan sosialisasi teknis dan memastikan daya tampung sekolah terpenuhi, termasuk melalui kerja sama antarwilayah perbatasan.
Pada tahap pasca-pelaksanaan, Kemendikdasmen akan melakukan pemantauan ketat dan evaluasi di setiap tahapan. Siswa yang tidak lolos seleksi akan dibantu penyalurannya ke satuan pendidikan negeri atau swasta terdekat yang masih memiliki daya tampung tersedia.