Sebanyak 991 guru ngaji di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) pada Selasa, 28 April 2026. Langkah ini diambil perusahaan untuk menjamin keamanan para pengajar selama menjalankan aktivitas pendidikan agama.
Pemberian jaminan ini dilakukan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup dua program utama. Dilansir dari Medcom, para tenaga pengajar nonformal tersebut kini terlindungi oleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Inisiatif tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar guru ngaji dalam pembinaan moral masyarakat. Selama ini, banyak pengajar agama di lingkungan tersebut yang belum tersentuh oleh sistem perlindungan sosial formal pemerintah.
Direktur Keuangan PT Jhonlin Agro Raya Tbk, Temmy Iskandar, menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian terhadap kesejahteraan ekonomi para pengajar. Pihak perusahaan menyadari adanya risiko sosial yang dihadapi para guru di tengah pengabdian mereka.
"Kami ingin para guru ngaji dapat menjalankan aktivitas mengajar dengan rasa aman dan lebih tenang," ujar Temmy Iskandar, Direktur Keuangan PT Jhonlin Agro Raya Tbk.
Perusahaan memposisikan program ini sebagai bagian dari strategi bisnis berkelanjutan yang mengedepankan nilai kemanusiaan. Dukungan ini diharapkan mampu mengurangi beban finansial keluarga pengajar jika terjadi risiko yang tidak diinginkan saat bertugas.
Respons positif datang dari para penerima manfaat, termasuk tenaga pengajar di TPA Masjid Akmal Pala. Program perlindungan ini dinilai memberikan rasa nyaman karena adanya jaminan hari tua dan perisai risiko kerja bagi para pejuang pendidikan agama tersebut.