Jembatan penyeberangan orang (JPO) Sarinah, yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada 2 Maret 2026, saat ini belum terhubung dengan gedung pusat perbelanjaan Sarinah. Raisha Syarfuan, Direktur Utama PT Sarinah (Persero), menjelaskan penyebabnya.
Menurut Raisha, status cagar budaya yang melekat pada bangunan Sarinah menjadi kendala utama. Perubahan struktur bangunan, terutama pada bagian fasad, tidak dapat dilakukan secara bebas dan memerlukan kajian mendalam.
"Kami sebenarnya sangat amat menyambut baik dari JPO Sarinah, tapi memang kami kan cagar budaya. Jadi, seperti yang juga diomongkan oleh pak gubernur, di beberapa hari sebelum pada saat ada peresmian JPO, memang butuh kajian tambahan. Karena kami sebagai cagar budaya itu tidak bisa melakukan banyak modifikasi dalam bentuk fasad," katanya di Sarinah, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, memahami kondisi tersebut. Peresmian JPO tetap dilakukan menjelang libur Lebaran untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dan diharapkan berdampak positif pada kunjungan ke Sarinah.
Raisha menambahkan, pihaknya memiliki hubungan baik dengan kantor gubernur dan mitra terkait untuk mencari solusi penyambungan JPO ke Sarinah. Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena status Sarinah sebagai gedung cagar budaya milik BUMN.
Meskipun belum tersambung, opsi penyambungan JPO ke Sarinah masih terbuka. Komunikasi terus dilakukan dengan Pemprov DKI Jakarta dan pihak terkait untuk mencari solusi teknis dan regulasi yang memungkinkan.
Salah satu tantangan utama adalah perbedaan elevasi antara JPO dan gedung Sarinah. Penyesuaian teknis perlu dilakukan agar akses dapat terwujud. "Terbuka (opsi sambungkan JPO ke Sarinah), tapi karena memang kajiannya ini harus sangat amat detail. Karena untuk bisa menembus ke Sarinah secara elevasi harus dirapikan dulu, dan kalau melihat sekarang, elevasinya belum pas nih, dan ini kita harus menjunjung tinggi juga unsur keselamatan," tutupnya.