Jumlah Investor Kripto di Indonesia Turun pada Januari 2026

OJK mencatat penurunan jumlah investor aset kripto di Indonesia menjadi 20,7 juta konsumen pada Januari 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya penurunan partisipasi investor dan volume transaksi aset kripto di Indonesia. Kondisi ini terjadi bersamaan dengan melemahnya harga beberapa aset kripto utama di pasar global.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, mengungkapkan bahwa jumlah konsumen aset kripto mencapai 20,7 juta orang pada Januari 2026. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan Desember 2025 yang mencapai 20,19 juta.

Menurut Hasan, jumlah konsumen aset kripto tumbuh 2,56% secara *month-to-date* pada Januari 2026. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers bulanan di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp 29,24 triliun, sementara nilai transaksi derivatif dari aset keuangan digital mencapai Rp 8,01 triliun. Dibandingkan dengan transaksi pada Desember 2025 yang sebesar Rp 32,68 triliun, terjadi penurunan.

Hasan menjelaskan bahwa penurunan ini selaras dengan tren penurunan harga sejumlah aset kripto utama secara global.

Sebelumnya, beberapa aset kripto utama memang mengalami tren penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Penurunan terbaru dipicu oleh serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.

Harga Bitcoin merosot di bawah level US$ 64.000 seiring dengan meningkatnya aksi jual akibat keraguan investor terhadap kripto. Selama setahun terakhir, Bitcoin telah turun hampir 30%.

Analis Deutsche Bank, Marion Laboure, mencatat bahwa penjualan yang stabil mengindikasikan investor kehilangan minat dan pesimisme terhadap kripto semakin meningkat.

Recommended