PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebanyak 54,9 juta liter sepanjang kuartal I 2026 yang berakhir pada Selasa (14/4/2026). Penggunaan bahan bakar jenis Biosolar B40 tersebut dialokasikan untuk mendukung mobilitas belasan juta penumpang dan distribusi jutaan ton komoditas logistik di seluruh wilayah operasional.
Total penyerapan tepatnya mencapai 54.911.065 liter, yang merupakan bagian dari kuota tahunan sebesar 214.342.000 liter. Alokasi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 99/P3JBT.KOM/BPH.DBBM/2025 sebagai langkah menjaga efisiensi energi nasional.
Dilansir dari Detik Finance, mayoritas penggunaan BBM subsidi tersebut diperuntukkan bagi operasional kereta penumpang dengan total kebutuhan mencapai 191.022.000 liter hingga akhir tahun. Sisanya digunakan untuk mendukung angkutan barang strategis seperti semen, klinker, peti kemas, hingga jasa pengiriman retail.
"Kami memastikan penyerapan BBM subsidi dilakukan sesuai peruntukannya, dengan prinsip Good Corporate Governance. Setiap proses dijalankan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan terus kami jaga konsistensinya," ujar Anne Purba, VP Corporate Communication KAI.
Data operasional menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada sektor penumpang selama tiga bulan pertama tahun ini. Sebanyak 14.515.350 pelanggan tercatat menggunakan layanan KA Jarak Jauh dan Lokal, angka tersebut tumbuh 18,4 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada sektor logistik, KAI telah mengangkut 12.075.002 ton batu bara guna menjamin pasokan energi listrik untuk wilayah Jawa dan Bali. Selain itu, terdapat 2.873.440 ton komoditas lain yang didistribusikan, termasuk hasil perkebunan dan produk UMKM melalui layanan logistik retail di Jawa dan Sumatera.
Seluruh armada lokomotif dan genset kereta api saat ini telah menggunakan Biosolar B40 sejak Februari 2025. Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan operasional transportasi publik dengan target pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi dan efisiensi biaya distribusi barang nasional.