Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengonfirmasi bahwa kasus pelecehan terhadap guru oleh sejumlah siswa SMAN 1 Purwakarta telah resmi diselesaikan pada Senin, 20 April 2026. Penanganan perkara ini dilakukan dengan merujuk pada peraturan menteri mengenai terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dilansir dari Medcom, insiden ini bermula dari beredarnya video berdurasi 31 detik di media sosial yang memperlihatkan perilaku tidak terpuji para pelajar tersebut. Dalam rekaman itu, sejumlah siswa tampak mengolok-olok seorang guru perempuan dan mengacungkan jari tengah di dalam ruang kelas.
Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa para siswa yang terlibat dalam aksi tersebut telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada guru yang bersangkutan. Laporan mengenai penyelesaian masalah ini telah diterima oleh kementerian untuk memastikan langkah-langkah pembinaan telah dijalankan sesuai prosedur.
"Anak-anak itu kan sudah minta maaf kepada gurunya dan sudah kita selesaikan sesuai dengan peraturan menteri tentang sekolah aman dan nyaman," ujar Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di SMPN 16 Jakarta, Senin 20 April 2026.
Pemerintah berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Mu'ti menekankan pentingnya komitmen sekolah dalam menanamkan nilai-nilai saling menghormati antara pendidik dan peserta didik.
Upaya pembangunan lingkungan sekolah yang kondusif ini disebut sejalan dengan semangat ikrar Pelajar Pancasila. Ikrar tersebut menggarisbawahi urgensi penghormatan terhadap guru dan orang tua sebagai fondasi utama dalam pembentukan karakter serta akhlak mulia siswa.
Otoritas pendidikan mengimbau agar sekolah terus menjadi tempat yang mengedepankan peradaban dan saling menghargai. Saat ini, situasi di SMAN 1 Purwakarta dilaporkan telah kondusif setelah adanya mediasi antara pihak sekolah, siswa, dan guru terkait.