Kejaksaan RI Raih Penghargaan Pengawal Integritas Konektivitas Digital

Kejaksaan RI dinobatkan sebagai Mitra Pengawal Integritas Penyediaan Konektivitas Digital 2026 atas pengawalan proyek infrastruktur telekomunikasi.

Kejaksaan Republik Indonesia resmi menerima penghargaan sebagai Mitra Pengawal Integritas Penyediaan Konektivitas Digital dalam ajang Apresiasi Konektivitas Digital 2026 yang berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta, pada Jumat (17/4/2026).

Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi nyata lembaga hukum tersebut dalam memperkuat literasi dan jaringan digital di berbagai pelosok negeri. Acara ini merupakan inisiasi dari Bakti Komdigi dan dilansir dari Detik iNET.

Peran strategis Kejaksaan RI mencakup pengawalan terhadap implementasi pembangunan jaringan komunikasi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi akses informasi yang merata di Indonesia.

Kejaksaan Agung memberikan pendampingan hukum yang ketat dalam setiap tahapan proyek infrastruktur telekomunikasi yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik pelanggaran hukum selama proses pembangunan.

Dukungan dari aspek legalitas tersebut membuat berbagai proyek strategis nasional di bidang telekomunikasi dapat diselesaikan tepat waktu. Selain ketepatan waktu, seluruh pengerjaan dipastikan telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di tanah air.

Apresiasi Konektivitas Digital 2026 sendiri diselenggarakan untuk memberi ruang bagi institusi, komunitas, maupun individu yang dinilai berprestasi. Mereka dianggap memiliki dampak signifikan dalam memajukan ekosistem digital nasional di wilayah masing-masing.

Recommended