KEK Batang Gandeng JPEN Kembangkan Energi Terbarukan

PT KIT Batang bekerja sama dengan PT JPEN untuk memperkuat pasokan listrik dan mengembangkan EBT di KEK Industropolis Batang.

PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), pengelola KEK Industropolis Batang, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) atau JPEN. Kerja sama ini bertujuan memperkuat keandalan dan kualitas pasokan listrik serta mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di kawasan industri strategis tersebut.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan ketersediaan listrik 24 jam tanpa gangguan bagi para tenant industri. Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah penting dalam transformasi kawasan menuju ekosistem industri berbasis energi terbarukan yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun global.

Direktur Utama PT Kawasan Industri Terpadu Batang, A.A. Putu Ngurah Wirawan, menekankan pentingnya sektor energi sebagai fondasi utama dalam membangun kawasan industri yang modern dan berkelanjutan. Menurutnya, kawasan industri tidak bisa hanya mengandalkan penyewaan lahan saja.

"Kawasan industri tidak bisa hanya bergantung pada penyewaan lahan. Kami membangun ekosistem bisnis jangka panjang melalui pengelolaan utilitas seperti listrik, gas, dan pengolahan limbah sebagai sumber recurring income. Kehadiran JPEN melengkapi kesiapan infrastruktur energi yang andal bagi investor di KEK Industropolis Batang," kata dia.

Wirawan menambahkan, penguatan sektor energi ini adalah bagian dari strategi kawasan untuk memberikan kepastian operasional, efisiensi biaya jangka panjang, dan standar industri berkelanjutan bagi investor nasional maupun global.

Direktur Utama JPEN, Dwi Budi Sulistiyana, menyambut baik kerja sama ini sebagai sinergi strategis antara BUMD energi dan kawasan industri nasional. JPEN akan menyiapkan blueprint pengembangan energi terintegrasi, termasuk penyediaan listrik 24 jam yang andal dan berkualitas tinggi.

"Ke depan, kami merencanakan pengembangan investasi EBT hingga 180 MW berbasis energi baru terbarukan, yang bersumber dari pembangkit tenaga surya (solar panel), tenaga bayu (angin), serta potensi energi gelombang laut," ujarnya.

Diversifikasi sumber energi terbarukan ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas sistem kelistrikan kawasan dan meningkatkan daya saing industri Jawa Tengah menuju standar premium industrial estate yang berorientasi pada keberlanjutan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa KEK Industropolis Batang adalah etalase investasi Provinsi Jawa Tengah dan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

"Kawasan ini harus memiliki daya saing nasional dan global. Investor hari ini mencari kepastian pasokan dan energi terbarukan. Jawa Tengah menargetkan bauran energi terbarukan 22 persen, dan kawasan industri harus menjadi garda terdepan implementasinya," tegasnya.

Luthfi menambahkan, MoU ini harus segera ditindaklanjuti agar menjadi ikon kawasan industri berbasis green economy di Jawa Tengah dan menjadi referensi pengembangan kawasan industri lainnya. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut dihadiri oleh Pj.

Recommended