Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan bahwa visa haji furoda tidak akan diterbitkan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan ini disampaikan untuk mengantisipasi maraknya tawaran keberangkatan haji instan yang sering beredar di media sosial.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa satu-satunya visa yang diakui secara legal untuk berhaji adalah visa resmi dari Pemerintah Arab Saudi. “Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda, jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujar Dahnil, dilansir dari Medcom pada Jumat, 10 April 2026.
Langkah penegasan ini diambil guna menekan praktik penipuan yang kerap menjanjikan “haji kilat” tanpa antrean panjang. Modus semacam ini berpotensi merugikan calon jemaah haji.
Untuk itu, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. Satgas ini bertugas menindak tegas segala bentuk operasional haji non-prosedural.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai promosi keberangkatan haji yang menjanjikan bisa berangkat tanpa antrean resmi. Menurut Dahnil, tawaran “haji T-nol” atau berangkat tanpa masa tunggu adalah modus penipuan.
Hanya terdapat dua jalur resmi bagi masyarakat Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, yaitu jalur haji reguler dan haji khusus. Di luar kedua skema tersebut, pemerintah memastikan keberangkatan tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika praktik ini tetap berulang, maka pihak kepolisian akan otomatis melakukan penindakan pidana,” tegas Dahnil.
Mengenal Apa Itu Haji Furoda
Haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus kepada jemaah di luar kuota resmi negara. Mengutip laman baznas.go.id, calon jemaah pada program ini tidak menggunakan alokasi kuota nasional, melainkan visa undangan khusus yang dikenal sebagai Visa Mujamalah.
Dalam kondisi normal, haji furoda menawarkan beberapa keunggulan. Di antaranya adalah keberangkatan tanpa antrean panjang, fasilitas premium berupa akomodasi dan layanan yang lebih tinggi, serta kepastian keberangkatan selama visa diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Prosedur dan Tantangan Haji Furoda
Prosedur keberangkatan haji furoda umumnya meliputi seleksi agen perjalanan kredibel yang memiliki izin resmi, kelengkapan dokumen pribadi seperti paspor dan identitas diri, pengajuan visa mujamalah oleh agen kepada pemerintah Arab Saudi, pelatihan manasik haji intensif, dan keberangkatan.
Namun, program ini juga memiliki tantangan besar. Biayanya jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler atau haji khusus. Selain itu, ada risiko bertemu agen perjalanan tidak terpercaya yang memanfaatkan celah ini untuk melakukan penipuan.
Ketersediaan haji furoda juga sangat bergantung pada kebijakan pemerintah Arab Saudi. Seperti yang terjadi pada tahun 2026 ini, pemerintah Arab Saudi memiliki otoritas penuh untuk tidak menerbitkan visa tersebut, mengakibatkan ketidakpastian bagi calon jemaah.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur iming-iming “haji kilat” tanpa antre. Persiapan yang matang dan kewaspadaan dalam memilih jalur keberangkatan adalah kunci utama agar ibadah ke Tanah Suci berjalan aman, nyaman, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.