Kemdiktisaintek Berencana Tutup Sejumlah Prodi Pendidikan Tinggi

Kementerian Pendidikan Tinggi berencana menutup prodi yang dianggap tidak relevan, memicu kritik dari pengamat pendidikan terkait landasan kebijakan.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) berencana menutup sejumlah program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan ekonomi masa depan mulai Senin, 27 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian institusi pendidikan dengan dinamika pasar kerja global.

Rencana tersebut memicu kritik tajam dari pengamat pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji, sebagaimana dilansir dari Medcom. Indra menilai kebijakan tersebut berisiko menjadi instrumen persaingan tidak sehat antar-kampus jika tidak didasari oleh kajian akademis yang transparan.

Indra mempertanyakan kriteria jelas yang digunakan pemerintah untuk menentukan kelayakan penutupan sebuah prodi. Ia mengkhawatirkan kebijakan ini hanya didasarkan pada selera birokrasi sesaat tanpa mempertimbangkan nalar kebijakan yang utuh dan mendalam.

"Apakah kita sedang merapikan sistem atau sedang melakukan genosida intelektual?" kata Indra Charismiadji, Pengamat Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia. Ia menekankan bahwa penyelarasan dengan dunia kerja memang diperlukan, namun harus dibarengi kriteria objektif.

Pemerintah juga diingatkan untuk merujuk pada Peta Jalan Talenta 2045 dalam mengambil keputusan strategis ini. Indra menilai perencanaan tenaga kerja tidak dapat dilakukan secara sektoral oleh satu kementerian saja, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor untuk membangun ekosistem industri.

Sebagai contoh, bidang Biologi Maritim dinilai sulit berkembang meski relevan dengan geografis Indonesia karena ketiadaan ekosistem penyerapan kerja yang disiapkan negara. Hal ini dianggap sebagai kesalahan logika jika prodi ditutup hanya karena lulusannya tidak terserap oleh industri yang belum dibangun.

Kritik tersebut juga menyoroti Pasal 31 ayat 5 UUD 1945 yang mengamanatkan perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan demi kemajuan peradaban. Indra mendesak Kemdiktisaintek agar tidak sekadar memandang kampus sebagai penyedia buruh industri.

Pemerintah didorong untuk lebih fokus pada reformasi kurikulum yang berorientasi pada era Society 5.0. Pada konsep masyarakat cerdas ini, manusia diarahkan menjadi inovator dan pencipta, bukan sekadar pekerja yang posisinya rentan digantikan oleh teknologi mesin.

Recommended