Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meresmikan kolaborasi dengan platform TikTok melalui program Belajar Implementasi & Skill Adaptif Bareng TikTok (BISA) di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Rabu (15/4/2026). Kerja sama ini bertujuan membekali tenaga kerja dengan keterampilan digital guna menghadapi perubahan model bisnis di masa depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa transformasi industri dalam satu dekade ke depan akan menggantikan sekitar 50 persen proses bisnis konvensional. Fenomena ini memicu lahirnya berbagai profesi baru yang menuntut keahlian spesifik di luar kurikulum pendidikan formal saat ini.
Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, pemerintah menyoroti pertumbuhan profesi seperti pembuat konten, afiliator, pengecer daring, hingga pemandu belanja langsung (host live commerce). Kemenaker memandang pelatihan vokasi sebagai instrumen vital untuk mengisi celah kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor tersebut.
"Sekarang ada namanya content creator, ada namanya afiliator, ada reseller. Kemudian live commerce, host, dan lain-lain. Semua ini adalah pekerjaan-pekerjaan, job title yang baru," ujar Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas lulusan pelatihan vokasi nasional secara drastis melalui kemitraan strategis ini. Saat ini, program vokasi hanya menghasilkan 60.000 hingga 70.000 lulusan per tahun, namun target ambisius ditetapkan mencapai 500.000 lulusan setiap tahunnya dengan dukungan platform digital.
Yassierli menambahkan bahwa selain TikTok, pemerintah juga menjajaki kerja sama dengan platform Shopee untuk memperluas serapan tenaga kerja. Meski pekerjaan di ranah digital bersifat informal dan fleksibel, sektor ini dianggap menjadi solusi transisi bagi masyarakat sebelum mendapatkan pekerjaan tetap.
Dalam jangka panjang, Kemenaker tetap berkomitmen menciptakan lapangan kerja formal yang stabil melalui sektor ketahanan pangan dan hilirisasi industri. Program pelatihan vokasi digital diposisikan sebagai pilihan alternatif yang mendukung pemenuhan hak warga negara atas penghidupan yang layak sesuai amanat konstitusi.