Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendapati 13 insiden pelanggaran selama dua hari pertama penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMP 2026. Data ini dihimpun setelah pelaksanaan tes tersebut berlangsung.
Rahmawati, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, menjelaskan rincian pelanggaran tersebut, sebagaimana dilansir dari Medcom. Ia menyebutkan bahwa 12 pelanggaran dilakukan oleh pengawas, sementara satu pelanggaran lainnya dilakukan oleh peserta didik.
"Pelanggaran itu untuk pengawas 12 orang dan siswa 1 orang. Kami menemukan ada yang live di media sosial," terang Rahmawati di Bekasi, Jawa Barat, Selasa 7 April 2026.
Rahmawati menambahkan, meski ada pengawas yang melakukan siaran langsung di media sosial, konten tersebut tidak memperlihatkan soal-soal TKA. Pengawas tersebut hanya menampilkan dirinya sedang bertugas tanpa menunjukkan materi tes.
Toni Toharudin, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikdasmen, menguraikan beberapa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas. Pelanggaran tersebut mencakup merokok di dalam kelas serta merekam aktivitas selama mengawas untuk keperluan pribadi, tanpa memperlihatkan soal.
Kemendikdasmen, menurut Toni, berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas TKA dengan mencatat setiap kejadian di ruang ujian. Ini bertujuan agar setiap pelanggaran, baik ringan, sedang, maupun berat, dapat ditindaklanjuti sesuai berita acara.
Terkait pemberian sanksi, Kemendikdasmen akan memproses semua pelanggaran secara bertahap atau berjenjang. Proses ini akan melibatkan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk menganalisis dan memutuskan kategori pelanggaran.
"Ada leveling kami lihat nanti pelanggarannya seperti apa. Ketika ada pelanggaran-pelanggaran yang nantinya akan diputuskan, itu melibatkan Inspektorat Jenderal untuk menganalisis, mengkaji, dan memutuskan kategori pelanggaran apa yang diberikan. Ya sesuai dengan SOP kami, tergantung permasalahannya apa ya, seberat apa," ujar Toni.
Lama waktu pemrosesan pelanggaran hingga penjatuhan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat keparahan pelanggaran. Pelanggaran ringan diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat. Pelaksanaan TKA sendiri berlangsung cukup panjang, yaitu dari 6 hingga 30 April.