Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan implementasi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) jenjang menengah pada Kamis, 23 April 2026, sebagai langkah strategis menekan angka anak tidak sekolah. Kebijakan ini menyasar kelompok usia 16–18 tahun yang selama ini terkendala akses pendidikan formal.
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) Kemendikdasmen, Saryadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi solusi sistemik bagi 1.131.429 anak usia menengah yang tidak bersekolah. Dilansir dari Medcom, data menunjukkan sebanyak 217 ribu anak berstatus putus sekolah dan 337.914 lulusan SMP tidak melanjutkan ke jenjang SMA.
Pemerintah mencatat kelompok terbesar justru berasal dari anak yang belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali, yakni mencapai 575.863 jiwa. Secara total, jumlah anak tidak sekolah di Indonesia saat ini telah melampaui angka 4 juta anak dengan angka partisipasi sekolah usia 16-18 tahun hanya sebesar 73,42 persen.
"Kebijakan PJJ 2026 ini bukan program tambahan, program ini adalah bentuk solusi yang diberikan oleh negara untuk menjangkau anak-anak yang tidak bisa menjangkau pendidikan atau yang putus sekolah," ujar Saryadi, Direktur PKPLK Kemendikdasmen.
Sejumlah faktor krusial melatarbelakangi tingginya angka putus sekolah, termasuk kendala geografis di mana siswa di wilayah terpencil harus menempuh jarak lebih dari 20 kilometer. Selain itu, faktor ekonomi memaksa sekitar 45 persen siswa SMA untuk berhenti sekolah demi bekerja membantu keluarga.
Pada tahap awal tahun 2026, program PJJ ini melibatkan kolaborasi antara 20 sekolah induk dan 62 sekolah mitra yang tersebar di 20 provinsi. Sekolah induk akan bertindak sebagai pusat penyelenggara, sementara sekolah mitra berperan menjangkau siswa di wilayah-wilayah yang sulit diakses secara infrastruktur.
Sistem pembelajaran menggunakan model campuran atau blended learning dengan porsi 70 persen belajar mandiri melalui platform digital dan 30 persen interaksi tutorial. Melalui metode ini, siswa dapat mengakses materi kapan saja melalui Learning Management System (LMS) sehingga tetap bisa menyesuaikan waktu dengan jadwal bekerja.
Program ini juga menjadi solusi atas kekurangan 120 ribu tenaga pendidik melalui distribusi guru lintas wilayah secara digital. Pemerintah menargetkan pengembangan PJJ skala penuh ini akan menjangkau 34 provinsi untuk memastikan pemerataan akses pendidikan nasional yang lebih inklusif.