Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Hasil TKA untuk Kebijakan Pendidikan

Kemendikdasmen mewajibkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menjadi basis data pengambilan kebijakan pendidikan di tingkat daerah hingga pusat.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mewajibkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen utama dalam pengambilan kebijakan pendidikan berbasis data mulai Rabu, 22 April 2026. Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui intervensi yang lebih tepat sasaran di seluruh Indonesia.

Dilansir dari Medcom, sebanyak 1.607.830 siswa jenjang SD/MI sederajat tercatat telah mengikuti pelaksanaan TKA hari pertama secara serentak. Pelaksanaan ujian tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB yang terbagi dalam empat sesi untuk mengakomodasi seluruh wilayah waktu.

Pemerintah pusat menekankan bahwa TKA tidak boleh sekadar menjadi kegiatan rutin tahunan tanpa dampak konkret. Integrasi data TKA ke dalam kebijakan diharapkan mampu memperbaiki proses pembelajaran di kelas serta memperkuat perencanaan program pendidikan berkelanjutan.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menegaskan pentingnya pergeseran fokus dari sekadar pelaksanaan teknis menuju pemanfaatan hasil evaluasi. Pihaknya berupaya membangun ekosistem mutu pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan peserta didik.

"Kami ingin memastikan TKA tidak berhenti sebagai kegiatan tahunan yang hanya dibahas ketika sedang pelaksanaan, tetapi menjadi bagian dari ekosistem peningkatan mutu pendidikan," kata Toni Toharudin dalam keterangan tertulisnya.

Masyarakat serta pemerintah daerah kini dapat mengakses hasil asesmen tersebut melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka. Transparansi data ini diharapkan memudahkan satuan pendidikan dalam menyusun langkah perbaikan yang berbasis pada fakta lapangan.

Berdasarkan data operasional hari pertama, partisipasi peserta terdistribusi dalam beberapa kelompok waktu. Sesi pertama diikuti oleh 701.137 peserta, sesi kedua 632.505 peserta, sesi ketiga 233.848 peserta, dan sesi keempat diikuti oleh 40.340 peserta.

Untuk wilayah Indonesia bagian timur, pelaksanaan teknis disesuaikan menjadi tiga sesi untuk menyesuaikan kondisi setempat. Seluruh rangkaian kegiatan dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala teknis yang signifikan di berbagai daerah.

Recommended