Kemendikdasmen Siapkan SE SPMB untuk Daerah Terdampak Bencana

Kemendikdasmen menyiapkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 khusus untuk daerah terdampak bencana.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. SE ini secara khusus ditujukan untuk daerah-daerah yang terkena dampak bencana.

Anggota Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen, Jamjam Muzaki, menyampaikan bahwa SE ini tengah digodok. Hal tersebut disampaikan dalam Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Tangerang Selatan, Senin, 2 Maret 2026.

Penerbitan SE ini dilatarbelakangi oleh perlunya penyesuaian SPMB di daerah yang terdampak bencana. Salah satu penyesuaiannya adalah terkait kemungkinan peserta didik yang harus pindah tempat tinggal.

Muzaki menjelaskan, "Jadi ada beberapa yang orang tuanya pindah dan pindahnya tidak di-antar jenjang, antar kelas, tapi di tengah-tengah proses semester gitu ya, di tengah-tengah proses pembelajaran. Nah itu juga kita atur jadi diberikan kemudahan."

SE tersebut juga akan mengatur kuota penerimaan murid baru. Kondisi sekolah yang terdampak bencana berpotensi menyebabkan pengurangan rombongan belajar (rombel). Muzaki menuturkan, "Misalkan sekolahnya sendiri enggak punya ruang kelas itu kan sebenarnya dia mampu menampung berapa rombel, makanya kebijakannya misalkan mengikuti daya tampung di tahun sebelumnya ini bisa jadi berubah."

Selain itu, SE baru ini diharapkan dapat meminimalisir potensi dropout siswa akibat masalah baru yang timbul pascabencana. Muzaki menambahkan, "Jadi, kami juga sedang melakukan monitoring terkait dengan kehadiran siswa dan guru di sekolah, terutama mungkin yang saat ini mereka harus relokasi atau pindah gitu ya."

Recommended