Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberikan kesempatan setara bagi seluruh karyawan, termasuk para perempuan. Penerapan kebijakan ketenagakerjaan yang menyeluruh, pengembangan kompetensi, serta dukungan fasilitas menjadi langkah nyata perusahaan untuk memastikan karyawati dapat berkontribusi secara aman dan produktif di berbagai sektor industri, seperti dilansir dari Medcom.
Data terbaru dari Departemen Sumber Daya Manusia (HR) PT IMIP per 7 Maret 2026 menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja Indonesia di kawasan IMIP mencapai 90.923 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 7.557 orang atau sekitar 8,31 persen adalah karyawan perempuan, sementara 83.366 orang (91,69 persen) merupakan karyawan laki-laki.
Angka ini merefleksikan peningkatan signifikan partisipasi perempuan dalam kegiatan industri mineral terintegrasi yang berfokus pada produk nikel. Hal ini juga sejalan dengan semakin tingginya kebutuhan akan tenaga kerja profesional di berbagai sektor manufaktur di kawasan tersebut.
Kontribusi tenaga kerja perempuan di IMIP tidak terbatas pada posisi administratif, melainkan telah merambah ke peran teknis dan strategis. Tercatat, dari 7.557 karyawati, sebanyak 639 orang atau sekitar 8,25 persen menduduki posisi strategis, mulai dari wakil foreman, foreman, asisten supervisor, supervisor, hingga ke level wakil manajer dan manajer.
Achmanto Mendatu, Kepala HR PT IMIP, menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan di kawasan IMIP membuka kesempatan luas bagi perempuan untuk berkarier di berbagai bidang pekerjaan. Termasuk di dalamnya adalah posisi operator teknis yang sebelumnya lebih banyak diidentikkan dengan aktivitas laki-laki.
Salah satu contoh nyata adalah peran operator hoist crane, alat berat yang digunakan untuk memindahkan produk metal di area produksi. Data Departemen HR PT IMIP per Maret 2026 menunjukkan bahwa terdapat 280 karyawati yang berprofesi sebagai operator hoist crane, dari total 1.684 operator hoist crane di IMIP.
"Banyak juga dari operator hoist crane perempuan yang sebenarnya berlatar belakang pendidikan kebidanan. Namun, setelah direkrut dan ditempatkan di perusahaan tertentu, mereka mendapatkan pembinaan dan pelatihan agar mampu menjalankan pekerjaan teknis dengan baik," ujar Mendatu pada Rabu (08/04/2026).
Dalam upaya pengembangan kompetensi, karyawan di bidang teknis mendapatkan beragam program pelatihan profesional. Pelatihan tersebut mencakup pengoperasian hoist crane kelas dua, pengoperasian tanur atau furnace kelas dua, ahli K3 umum, teknisi K3 deteksi gas, serta pelatihan petugas penyelamat atau rescue di ruang terbatas.
Pemberian pelatihan ini bertujuan untuk memastikan setiap karyawan memiliki kompetensi dan standar keselamatan kerja yang memadai sesuai karakteristik industri IMIP. Selain itu, inisiatif ini juga berupaya mencetak tenaga kerja Indonesia yang memiliki daya saing global.
Selain membuka peluang kerja yang luas bagi perempuan, kawasan IMIP juga sangat memperhatikan penegakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di setiap jabatan. Mengingat tingginya risiko pada pekerjaan tertentu, beberapa posisi operator alat berat memiliki persyaratan khusus bagi karyawati.
Misalnya, posisi operator alat berat bagi perempuan lebih difokuskan pada jenis hoist crane karena karakteristiknya dinilai lebih sesuai untuk dioperasikan oleh perempuan. Karyawan yang ingin menduduki posisi ini diwajibkan memenuhi kualifikasi, seperti pengalaman minimal dua tahun dan memiliki Surat Izin Operator (SIO) resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Meskipun demikian, Mendatu menegaskan bahwa peluang bagi perempuan tetap terbuka jika perusahaan membutuhkan tenaga tambahan dan kandidat memenuhi syarat yang telah ditetapkan. "Bila calon karyawan belum memenuhi kualifikasi tersebut, mereka dapat memulai dari jenjang kru terlebih dahulu. Secara bertahap, mereka juga menjalani proses pelatihan dan peningkatan kompetensi," jelas Mendatu.
Perusahaan-perusahaan di IMIP terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan. Berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan diterapkan untuk melindungi hak serta meningkatkan kesejahteraan pekerja.
IMIP menyediakan sejumlah fasilitas penunjang bagi karyawati, termasuk layanan kesehatan, ruang istirahat, dan sarana transportasi di dalam kawasan industri. Bahkan, IMIP menyediakan layanan penjemputan dan mobil khusus bagi karyawati hamil untuk mendukung kenyamanan dan keselamatan mereka di area kerja.
"IMIP berkomitmen terus menyelenggarakan kesempatan yang sama bagi semua pekerja dalam lingkungan kerja inklusif, termasuk memerkuat peran perempuan dalam pertumbuhan industri," tegas Mendatu, menegaskan visi jangka panjang perusahaan dalam mendukung kesetaraan gender di dunia industri.