Kemendikdasmen Terbitkan Panduan Pendidikan Kebencanaan di Sekolah

Kemendikdasmen menerbitkan panduan dan juknis pendidikan kebencanaan untuk memastikan hak belajar siswa tetap terpenuhi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerbitkan Panduan Pendidikan Kebencanaan serta Petunjuk Teknis (Juknis) Pembelajaran di Satuan Pendidikan Terdampak Bencana. Langkah ini diambil untuk menjamin hak belajar siswa tetap terpenuhi dan membangun budaya siaga bencana di sekolah.

Dokumen panduan dan juknis tersebut dapat diunduh gratis di situs resmi kurikulum Kemendikdasmen: kurikulum.kemendikdasmen.go.id.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menekankan pentingnya kesiapsiagaan bencana di satuan pendidikan. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara yang rawan bencana.

Laksmi Dewi, Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, menambahkan bahwa satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan kurikulum secara mandiri dalam kondisi bencana. Prioritas materi difokuskan pada dukungan psikososial, keselamatan diri, mitigasi bencana, serta literasi dan numerasi esensial. Sekolah tidak diwajibkan menyelesaikan seluruh capaian pembelajaran.

Asesmen hasil belajar dapat dilakukan secara fleksibel melalui portofolio atau penugasan. Pembelajaran dapat dilaksanakan melalui tatap muka terbatas atau mandiri sesuai kondisi sarana.

Target Satuan Pendidikan Aman Bencana

Jamjam Muzaki dari Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menjelaskan bahwa lebih dari 50 persen satuan pendidikan di Indonesia terpapar lebih dari satu ancaman bencana. Kemendikdasmen menargetkan 80 persen Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki regulasi SPAB dan 75 persen siswa teredukasi menjadi siswa siaga bencana pada tahun 2029.

Kemendikdasmen mengajak dinas pendidikan, kepala sekolah, dan guru untuk mengintegrasikan pendidikan kebencanaan ke dalam kurikulum, baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

Mukhtar, perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), menekankan pentingnya dukungan psikososial untuk menormalisasi emosi murid dan guru pascatrauma. "Sekolah diharapkan menjadi ruang aman yang menyediakan teknik stabilisasi, seperti latihan pernapasan dan regulasi diri, guna menjaga keberfungsian kognitif dan sosial warga sekolah di tengah situasi sulit," kata Mukhtar.

Recommended