Kemenkeu Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Rampung Mei 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan produsen rokok ilegal beralih ke jalur legal paling lambat Mei 2026 demi peningkatan pendapatan negara.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan skema tarif cukai baru bagi rokok lokal dapat diselesaikan paling lambat Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di pasaran, sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, proposal terkait penambahan lapisan tarif cukai ini telah rampung. Selanjutnya, skema tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Purbaya menyampaikan harapannya agar DPR dapat menerima kebijakan ini, sehingga penerapannya bisa segera dilakukan oleh pemerintah. Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan kontribusi yang signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dilansir dari Detik Finance.

"Yang jelas kita sih pengennya Mei itu paling telat sudah jalan, supaya pendapatan ke kita masuk," ungkap Purbaya kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (10/4/2026).

Purbaya juga tidak segan untuk menindak tegas produsen rokok ilegal yang menolak beralih ke jalur legal. Penutupan pabrik menjadi sanksi yang akan diterapkan bagi mereka yang tidak mematuhi ketentuan.

"Saya bisa betul-betul larang rokok-rokok yang ilegal, saya tutup betulan nanti karena mereka kita kasih kesempatan kan untuk main di pasar yang legal. Kalau nggak mau, kita tutup," tegasnya.

Menurut Purbaya, kebijakan penambahan layer cukai ini akan memberikan ruang bagi rokok-rokok yang sebelumnya ilegal untuk masuk ke sistem yang sah. Namun, dia menekankan bahwa skema cukai baru ini hanya berlaku untuk rokok yang benar-benar diproduksi secara lokal, bukan untuk produk impor.

Meskipun demikian, Purbaya enggan memberikan proyeksi kasar mengenai potensi penerimaan negara dari legalisasi rokok ilegal ini. Ia lebih memilih untuk melihat data aktual setelah kebijakan berjalan sekitar satu hingga dua bulan.

Sebelumnya, pada Senin (19/1), Purbaya telah membuka peluang penambahan lapisan cukai rokok khusus untuk produk lokal. Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan, namun disiapkan untuk menata industri rokok dalam negeri dan mengurangi peredaran rokok ilegal secara efektif.

Recommended