Pemerintah sedang mempertimbangkan rencana kenaikan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3%, menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pertimbangan ini muncul di tengah isu dampak kenaikan harga minyak dunia.
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya terus menghitung dampak dari fluktuasi harga minyak dunia terhadap APBN. Keputusan terkait pelebaran defisit akan diambil setelah mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh.
Salah satu pertimbangan utama adalah potensi penilaian negatif dari lembaga pemeringkat internasional jika defisit APBN melebihi 3%. Meski demikian, Purbaya menyebutkan bahwa banyak negara lain yang sudah memiliki defisit di atas ambang batas tersebut.
"Pertimbangannya apakah kalau menembus (3%), lembaga rating akan mengganggu kita atau memberi penilaian negatif. Sebenarnya kalau secara fair, kan sekeliling kita sudah sedikit yang di bawah 3%, hampir nggak ada malah," tutur Purbaya.
Purbaya menambahkan, pemerintah akan tetap menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan defisit APBN.
Purbaya mengatakan, "Kalau perintah kan kita jalankan. Saya kan cuma tangan presiden," imbuh Purbaya.