Kementerian Keuangan menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dapat kembali ke posisi Rp15.000 dari kondisi saat ini yang tertahan di atas Rp17.600. Langkah strategis baru siap diluncurkan mulai pekan depan demi mendorong penguatan mata uang Indonesia tersebut.
Kebijakan anyar ini ditujukan untuk menjaga Devisah Hasil Ekspor agar tetap bertahan di dalam negeri. Kepastian mengenai intervensi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/5/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance.
"Minggu depan ada action dari saya terkait nilai tukar. Nanti kalau itu mulai berjalan kan hasil devisanya nggak lari ke mana-mana atau dari ekspor batu bara, ekspor CPO akan tinggal di sini," kata Purbaya, Menteri Keuangan.
Penyelamatan cadangan devisa juga akan didukung melalui implementasi regulasi penempatan DHE yang dijadwalkan berlaku pada Juni 2026. Salah satu ketentuan dalam aturan baru tersebut mewajibkan para eksportir untuk menyimpan dana mereka pada himpunan bank milik negara.
"DHE-nya juga hasil ekspor yang mulai dijalankan lagi yang baru kan Juni. Itu akan memperkuat semuanya," sambung Purbaya, Menteri Keuangan.
Upaya stabilisasi nilai mata uang sebelumnya juga telah dilakukan otoritas keuangan melalui intervensi langsung pada pasar obligasi. Langkah tersebut diambil untuk menekan lonjakan yield obligasi agar tidak memicu keluarnya modal asing dari pasar domestik.
"Bond-nya kan turun kan, yield-nya kan turun jadi asing masih banyak masuk juga bareng sama kita. Jadi ketika stabilitas harga obligasi terlihat asing nggak ragu masuk. Jadi itu kita akan jaga ke depan," papar Purbaya, Menteri Keuangan.