Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil langkah efisiensi dengan memangkas anggaran belanja kementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya akan menetapkan langsung persentase pemotongan tersebut. Langkah ini diambil agar pemotongan anggaran dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
"Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu nggak mau memotong, dia naikkan semua malah. Kalau bisa saya tentukan, saya potong berapa persen, nanti mereka yang sesuaikan," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (19/3/2026).
Kemenkeu akan melakukan penyisiran terhadap komponen belanja yang dinilai dapat ditunda. Prioritas efisiensi akan difokuskan pada program-program yang kurang berdampak signifikan atau memiliki akselerasi lambat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, kebijakan ini akan mencakup berbagai aspek belanja operasional, termasuk kegiatan internal yang tidak mendesak. Contohnya, rapat-rapat yang dianggap kurang jelas urgensinya atau kebijakan yang dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi relatif lambat.
Selain efisiensi program, pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga menjadi wacana penghematan anggaran. Purbaya mendukung usulan tersebut sebagai wujud solidaritas pejabat negara dalam melakukan penghematan.
"Setuju. Oh itu bagus. Kalau itu bagus," ucap Purbaya menanggapi pertanyaan mengenai rencana pemotongan gaji pejabat setingkat menteri.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani untuk membahas langkah-langkah efisiensi anggaran.
Airlangga menambahkan bahwa koordinasi antarkementerian telah dilakukan untuk merumuskan langkah teknis penghematan. Pemerintah juga tengah mengkaji berbagai skema operasional baru, termasuk penerapan sistem kerja work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara di kementerian dan lembaga.