Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menunda pemberlakuan kenaikan tarif royalti komoditas mineral dan batu bara (minerba) di Jakarta Pusat pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil guna mengikuti kebijakan terbaru Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang sebelumnya merencanakan penerapan pada Juni 2026.
Keputusan penundaan tersebut dikonfirmasi Purbaya setelah adanya perubahan arahan dari Kementerian ESDM hanya beberapa jam usai sosialisasi awal dilakukan. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detik Finance, penyesuaian ini mencakup komoditas strategis seperti nikel dan batu bara yang semula akan dibarengi dengan pemberlakuan bea keluar.
"Pak Bahlil telepon saya, yasudah kita ikuti," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, saat ditemui di kantornya. Ia menegaskan bahwa koordinasi antar-kementerian tetap berjalan meskipun terdapat perubahan jadwal implementasi tarif baru tersebut secara mendadak.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah mengumumkan penangguhan rencana kenaikan tarif royalti ini pada Senin (11/5). Keputusan tersebut merupakan hasil dari uji publik atau public hearing yang dilaksanakan bersama para pelaku usaha pada Jumat (8/5) pekan lalu.
Bahlil menjelaskan bahwa draf kenaikan tarif yang sempat beredar masih bersifat usulan dan belum menjadi keputusan final pemerintah. Evaluasi dilakukan karena adanya masukan dari pengusaha mengenai formulasi tarif yang dinilai perlu disempurnakan agar memberikan keuntungan yang adil bagi negara maupun sektor swasta.
Saat ini, Pemerintah tengah merancang revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aturan baru ini diproyeksikan akan mengatur ulang besaran royalti untuk berbagai komoditas termasuk tembaga, emas, perak, dan timah.
Meskipun jadwal kenaikan royalti belum dipastikan kembali, Kementerian Keuangan meyakini pendapatan negara dari sektor sumber daya alam akan tetap meningkat. Purbaya menyebutkan terdapat skema kebijakan lain yang sedang disiapkan untuk memperkuat penerimaan negara tanpa harus bergantung sepenuhnya pada penyesuaian tarif royalti minerba dalam waktu dekat.