Kemenperin Imbau Industri Gunakan Skema LCS Hadapi Penguatan Dolar AS

Kemenperin dorong industri gunakan skema Local Currency Settlement (LCS) di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar AS ke level Rp 17.326.

Kementerian Perindustrian mengimbau pelaku sektor industri manufaktur untuk memanfaatkan skema Local Currency Settlement (LCS) dari Bank Indonesia guna menekan dampak penguatan signifikan nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah pada Rabu, 29 April 2026.

Langkah strategis ini ditujukan bagi perusahaan yang masih memiliki ketergantungan tinggi pada bahan baku impor agar tetap menjaga stabilitas biaya operasional di tengah fluktuasi mata uang global yang terjadi saat ini.

Melansir data dari Bloomberg, mata uang dolar AS tercatat menguat 83 poin atau sekitar 0,48 persen ke posisi Rp 17.326, yang merupakan level terendah dalam sejarah pergerakan rupiah, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, menjelaskan bahwa skema LCS memungkinkan transaksi antarnegara dilakukan menggunakan mata uang lokal masing-masing tanpa harus mengonversi ke dolar AS.

"Memang betul untuk industri yang bahan bakunya impor, kami mengimbau agar memanfaatkan fasilitas Bank Indonesia, Local Settlement Transaction. Jadi, pembelian bahan baku menggunakan mata uang antara dua negara," kata Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian.

Meski terdapat tekanan pada importir, Febri menilai situasi ini sebagai momentum emas bagi industri berorientasi ekspor untuk meningkatkan daya saing produk mereka di pasar mancanegara karena harga produk lokal menjadi lebih kompetitif.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menambahkan bahwa sektor berbasis bahan baku domestik seperti industri kertas dan produk turunan CPO akan mendapat keuntungan besar dari kondisi kurs saat ini.

Menurut Putu, dampak pelemahan rupiah terhadap industri pengolah bahan impor belum terlihat signifikan secara langsung karena sebagian besar pemenuhan bahan baku telah diamankan melalui kontrak jangka panjang dalam neraca komoditas.

Pemerintah akan terus memantau perkembangan nilai tukar ini sembari mendorong para pelaku usaha domestik untuk memperluas jangkauan pasar mereka ke dalam rantai pasok global selagi momentum daya saing produk sedang meningkat.

Recommended