Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan klarifikasi mengenai rencana investasi asal China di sektor peternakan ayam petelur nasional pada Selasa (12/5/2026). Pertemuan ini dilakukan di kantor Kementan, Jakarta Selatan, untuk meluruskan informasi terkait masuknya modal asing di rantai hulu peternakan.
Kabar yang beredar menyebutkan adanya potensi investasi senilai Rp 1,4 triliun untuk membangun infrastruktur peternakan di Aceh. Proyek tersebut mencakup pembangunan unit pembibitan (breeding farm), pabrik pakan, serta fasilitas pengolahan telur guna memperkuat rantai pasok di wilayah Sumatra.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa pemerintah tetap memberikan prioritas utama kepada peternak rakyat dalam pengembangan industri perunggasan. Dilansir dari Detik Finance, investasi asing harus dipastikan memberikan manfaat nyata bagi produsen dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.
"Kita ingin industri ini tumbuh sehat. Karena itu pemerintah mendorong model kemitraan yang melibatkan pelaku lokal, peternak rakyat, dan BUMN sebagai bagian dari penguatan rantai pasok nasional," kata Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Peternakan, Cecep M. Wahyudin, menilai pemberitaan mengenai investasi ini masih terlalu dini dan jauh dari kenyataan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa posisi Kadin saat ini hanya sebatas menerima delegasi investor dalam tahap sosialisasi awal.
Berdasarkan data Kadin, kunjungan The China Egg Industry Chain Business Delegation pada 21 April 2026 memang membahas kerja sama teknologi. Namun, Cecep memastikan bahwa perusahaan asal China tersebut tidak akan menjadi integrator vertikal yang menguasai bisnis dari hulu ke hilir.
Pembatasan ini sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Permentan Nomor 32 Tahun 2017. Regulasi tersebut melarang adanya penguasaan rantai bisnis secara tunggal oleh satu perusahaan integrator demi menjaga persaingan usaha yang sehat.
Saat ini, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Protein terus berupaya memperkuat kapasitas peternak rakyat. Program ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Koperasi, Kadin Indonesia, dan HKTI untuk meningkatkan efisiensi produksi nasional melalui adopsi teknologi peternakan modern.