Kementerian ESDM Mulai Uji Coba Biodiesel B50 pada Kereta Api

Kementerian ESDM memulai pengujian penggunaan bahan bakar biodiesel B50 pada moda transportasi kereta api di Yogyakarta untuk target implementasi 2026.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai pengujian perdana penggunaan bahan bakar biodiesel B50 pada moda transportasi kereta api di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Senin (27/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pemerintah Indonesia sebelum memberlakukan penggunaan B50 secara nasional yang ditargetkan mulai Juli 2026.

Biodiesel B50 merupakan campuran bahan bakar yang terdiri dari 50 persen bahan bakar nabati dari minyak sawit dan 50 persen solar fosil. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, sektor perkeretaapian dipilih sebagai fokus pengujian karena statusnya sebagai transportasi massal dengan volume konsumsi bahan bakar yang besar.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa pengujian pada sektor kereta api ini menjadi tahap terakhir dari rangkaian uji coba di berbagai sektor. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pengujian serupa pada kendaraan bermotor, alat berat pertambangan, alat pertanian, perkapalan, hingga mesin genset.

"Pada hari ini kita bisa sampaikan bahwa telah jelas penggunaan B50 ini memang akan dimulai sejak 1 Juli 2026. Yang perlu diketahui, pelaksanaan uji B50 sendiri sudah dilakukan sejak tahun lalu," kata Eniya Listiani Dewi, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM di Stasiun Lempuyangan.

Proses pengujian dilakukan melalui dua skema utama, yakni uji ketahanan dinamis pada genset dan operasional lokomotif. Untuk genset, pengujian dilakukan pada rute Jakarta-Yogyakarta dengan durasi 2.400 jam, sementara uji coba lokomotif dilakukan pada relasi Jakarta-Surabaya selama enam bulan ke depan.

Pemerintah menargetkan seluruh rangkaian pengujian perkeretaapian ini selesai pada Oktober 2026 untuk mengamati hasil penggunaan bahan bakar dalam kondisi operasional sesungguhnya. Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang melakukan pengembangan dan pengujian campuran bahan bakar nabati setinggi 50 persen.

Eniya menambahkan bahwa saat ini banyak negara mulai melirik hasil pengembangan biodiesel di Indonesia karena belum adanya rujukan teknis serupa di tingkat global. Implementasi kebijakan ini nantinya akan diperkuat melalui Peraturan Menteri ESDM yang dijadwalkan terbit sebelum masa pemberlakuan nasional pada Juli 2026.

Recommended