Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjadwalkan pemanggilan terhadap organisasi nirlaba Wikimedia Foundation pada Kamis (23/4/2026) guna menindaklanjuti kewajiban pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia. Langkah ini diambil di tengah ancaman pemutusan akses terhadap ensiklopedia daring Wikipedia jika tidak mendaftar hingga tenggat waktu 24 April 2026.
Pertemuan tersebut dikonfirmasi oleh Meutya Hafid saat ditemui di kantor Kementerian Komdigi pada Rabu (22/4/2026). Dilansir dari Detik iNET, proses komunikasi antara pemerintah dan pengelola Wikipedia masih terus diupayakan untuk mencapai kesepakatan tata kelola ruang digital.
"Akan ada pemanggilan yang dilakukan besok," ujar Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, Rabu (22/4/2026). Meutya menambahkan bahwa perkembangan terbaru mengenai status pendaftaran tersebut akan segera diinformasikan setelah pertemuan berlangsung.
Berdasarkan laporan Detik iNET, Kementerian Komdigi sebelumnya telah melayangkan ultimatum terakhir kepada Wikimedia Foundation pada Rabu (15/4/2026). Jika persyaratan administratif ini tidak dipenuhi dalam kurun tujuh hari kerja, layanan Wikimedia terancam diblokir mulai Jumat (24/4/2026).
Kewajiban registrasi ini mengacu pada Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang mengharuskan seluruh platform digital yang beroperasi di wilayah hukum Indonesia untuk terdaftar secara resmi. Pelanggaran terhadap aturan ini memungkinkan pemerintah memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan bagi pengguna di dalam negeri.
Wikimedia Foundation dilaporkan telah berulang kali mengajukan permintaan perpanjangan waktu sejak akhir tahun lalu untuk menyelesaikan proses registrasi tersebut. Namun, kegagalan penyelesaian administrasi hingga April 2026 membuat otoritas telekomunikasi memberikan kesempatan terakhir pekan ini.
Menyikapi polemik ini, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Alexander Sabar menekankan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan aturan ruang digital. Penegasan ini ditujukan untuk menciptakan ekosistem digital yang tertib dan adil bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa pengecualian.