Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima titik strategis wilayah DKI Jakarta pada Senin, 13 April 2026. Fasilitas yang tersedia mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara.
Dilansir dari Medcom, layanan jemput bola ini merupakan solusi praktis bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) resmi. Informasi mengenai sebaran lokasi ini dipublikasikan secara resmi melalui akun media sosial X @tmcpoldametro.
Titik pelayanan tersebar di Jakarta Timur melalui Lobby depan Mall Grand Cakung, Jakarta Utara di Lobby utama LTC Glodok, dan Jakarta Selatan di area parkir samping Universitas Trilogi. Selain itu, warga Jakarta Barat dapat mengunjungi Lobby selatan Mall Ciputra, sementara warga Jakarta Pusat bisa mendatangi area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Perlu diperhatikan bahwa layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan masa aktif SIM A dan SIM C. Pemilik dokumen yang masa berlakunya telah habis tidak dapat menggunakan fasilitas ini dan wajib mengajukan permohonan baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon meliputi fotokopi KTP yang masih berlaku, fisik dan fotokopi SIM lama, serta bukti cek kesehatan dan tes psikologi. Biaya pokok perpanjangan berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Selain biaya pokok tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan dana tambahan untuk biaya operasional penunjang. Rincian biaya tambahan mencakup tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan senilai Rp35.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lokasi pelayanan.
Pengendara yang lalai memperpanjang dokumen berkendara terancam sanksi hukum sesuai Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal sebesar Rp250.000.