LPDP Pangkas Masa Pengabdian Alumni Penerima Beasiswa

LPDP memangkas masa pengabdian alumni penerima beasiswa menjadi dua kali masa studi (2N) mulai tahun 2025.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melakukan penyesuaian terhadap aturan masa pengabdian bagi para alumni penerima beasiswa. Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyampaikan bahwa terdapat pemotongan masa pengabdian yang sebelumnya berlaku.

Dalam acara Scholarship Talk yang diselenggarakan pada Sabtu, 28 Februari 2026, Sudarto menjelaskan bahwa aturan mengenai masa pengabdian yang sebelumnya mengharuskan awardee LPDP untuk berkontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun (2N+1), kini diringkas menjadi hanya dua kali masa studi (2N) saja sejak tahun 2025.

Sudarto menambahkan, LPDP memberikan fleksibilitas kepada para penerima beasiswa setelah kelulusan, termasuk memberikan kesempatan untuk memperpanjang masa tinggal di luar negeri. Para alumni tidak diwajibkan untuk segera kembali ke tanah air setelah menyelesaikan studi mereka.

Menurut Sudarto, alumni memiliki opsi untuk menambah waktu tinggal hingga dua tahun. "Jadi artinya waktu itu (2 tahun) dapat digunakan untuk magang di luar negeri atau menambah pengalaman di luar negeri," ujar Sudarto.

Kesempatan tersebut, lanjut Sudarto, harus disertai dengan alasan yang jelas dan mendapatkan izin resmi dari pihak LPDP.

Sudarto menjelaskan bahwa pemberian kesempatan ini merupakan bagian dari upaya brain circulation diaspora Indonesia. Tujuannya adalah agar para lulusan Indonesia memiliki persiapan yang lebih matang sebelum memberikan kontribusi di tanah air.

Hal ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap bentuk kontribusi yang diberikan oleh para alumni. Sudarto memastikan bahwa meskipun ada penambahan waktu di luar negeri, para lulusan tetap akan kembali ke Indonesia.

Sudarto menegaskan bahwa pemberian beasiswa ini berkaitan erat dengan pengembangan sumber daya manusia (SDM) talenta nasional. Oleh karena itu, indikator untuk mengukur dampak dari para lulusan menjadi hal yang krusial. "Dan kami pun tentu perlu perbaiki bagaimana mengukur dampak, bagaimana mengukur indikator kontribusi lulusan," tegas Sudarto.

Recommended