Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengonfirmasi pertumbuhan simpanan masyarakat tetap stabil pada awal Mei 2026 meski dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global. Pertumbuhan ini mencakup berbagai kelompok saldo, mulai dari di bawah Rp 100 juta hingga di atas Rp 5 miliar.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, memaparkan bahwa simpanan dengan saldo di bawah Rp 100 juta mengalami kenaikan sebesar 1,84 persen hingga awal Mei 2026. Sementara itu, kelompok simpanan jumbo di atas Rp 5 miliar mencatatkan pertumbuhan signifikan mencapai 21,6 persen pada Maret 2026.
Data yang dilansir dari Detik Finance menunjukkan simpanan di bawah Rp 100 juta menyumbang 11,26 persen dari total simpanan secara nominal. Adapun untuk kategori saldo di atas Rp 5 miliar mendominasi dengan porsi 57,88 persen dari keseluruhan total simpanan perbankan.
"Tidak ada dampak dari pengaruh gejolak global, simpanan yang di bawah Rp 100 juta per Mei masih tumbuh 1,84%. Yang kedua untuk simpanan yang di atas Rp 5 miliar per Maret 2026 tumbuhnya 21,6%," kata Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Peningkatan pada simpanan di atas Rp 5 miliar tersebut dipengaruhi oleh kebijakan strategis Kementerian Keuangan. Pemerintah melakukan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Anggito menambahkan bahwa tanpa memperhitungkan dana pemerintah pun, pertumbuhan simpanan besar tersebut tetap berada di angka 9,6 persen. Secara keseluruhan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) per Maret 2026 tercatat sebesar 13,57 persen secara agregat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pola atau perilaku simpanan masyarakat di Indonesia belum terpengaruh oleh dinamika pasar internasional. LPS menegaskan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dengan pertumbuhan likuiditas yang memadai di sektor perbankan nasional.