Otoritas Moneter Singapura (MAS) resmi memperketat kebijakan moneter pada Selasa (14/4/2026) untuk meredam lonjakan inflasi inti yang dipicu krisis energi global. Langkah ini diambil setelah Produk Domestik Bruto (PDB) Singapura pada kuartal pertama 2026 tercatat tumbuh 4,6 persen, berada di bawah proyeksi awal para ekonom.
Data pertumbuhan ekonomi yang dirilis menunjukkan performa di bawah ekspektasi pasar sebesar 5,9 persen sebagaimana dilaporkan oleh Reuters. Dilansir dari Detik Finance, Kementerian Perdagangan Singapura mencatat PDB negara tersebut terkontraksi sebesar 0,3 persen dibandingkan dengan kuartal keempat tahun sebelumnya.
Pengetatan moneter dilakukan melalui percepatan penguatan nilai tukar dolar Singapura dalam kerangka S$NEER guna mengantisipasi dampak perang antara Amerika Serikat dan Iran. Konflik di Timur Tengah tersebut telah memicu kenaikan biaya energi impor dan mengganggu rantai pasokan minyak dunia secara signifikan.
Berdasarkan laporan CNBC, MAS memutuskan untuk tidak mengubah batas atas-bawah maupun titik tengah kebijakan nilai tukar tersebut. Meskipun demikian, otoritas memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan terus melambat sepanjang tahun ini seiring dengan meningkatnya harga barang dan jasa impor.
"Pertumbuhan PDB dalam perekonomian Singapura akan melambat sepanjang tahun ini, sementara kesenjangan output diperkirakan rata-rata sekitar 0%," kata MAS dikutip dari CNBC, Selasa (14/4/2026). Penegasan tersebut menyertai revisi perkiraan inflasi inti menjadi 1,5-2,5 persen dari proyeksi sebelumnya.
Inflasi inti Singapura sendiri tercatat berada di level 1,4 persen secara tahunan pada Februari 2026 sebelum pecahnya konflik bersenjata. Pihak otoritas menekankan bahwa kenaikan biaya energi global akan berdampak langsung pada biaya produksi dan distribusi di seluruh rantai pasokan internasional.
Ekonom senior Oxford Economics, Sheana Yue, menilai bahwa langkah moneter ini diambil sebelum terjadinya skenario inflasi yang lebih parah. Ia memperingatkan adanya risiko tekanan biaya berkelanjutan dari sektor pangan dan upah yang berpotensi memerlukan kebijakan pengetatan tambahan di masa mendatang.