Masalah Lahan di Kawasan Industri Batang Hambat Investasi dan Ekspor

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengungkap belum terbitnya HGB di KIT Batang menghambat investasi dan ekspor tenant pada Senin (13/4/2026).

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa belum terbitnya Hak Guna Bangunan (HGB) di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) telah menghambat aktivitas investasi dan ekspor pada Senin (13/4/2026).

Persoalan administrasi lahan ini berdampak langsung pada operasional salah satu tenant yang seharusnya sudah melakukan kegiatan ekspor. Dilansir dari Detik Finance, kendala tersebut juga berisiko memicu pelanggaran regulasi di kawasan strategis nasional tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Qodari dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa masalah status lahan ini telah dibahas dalam koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Terdapat permasalahan status lahan di KITB berupa belum terbitnya HGB yang menghambat investasi, berisiko melanggar regulasi, serta menyebabkan ekspor salah satu tenant tertunda," kata Qodari, Kepala Staf Kepresidenan.

Pemerintah berencana mendorong penerbitan HGB sesuai ketentuan sebagai solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, disiapkan langkah pengalihan pengelolaan dengan pendampingan hukum dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Qodari menyebut kondisi ini ironis mengingat KITB adalah proyek unggulan yang telah diresmikan oleh Presiden dan menjadi tumpuan investasi nasional. Ia mempertanyakan kesiapan perizinan di daerah lain jika kawasan sekelas KITB masih memiliki kendala mendasar.

Kawasan Industri Terpadu Batang sendiri sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo pada 26 Juli 2024. KSP mencatat rapat koordinasi penyelesaian masalah ini sudah dimulai sejak 21 Januari lalu melibatkan Kemenko Perekonomian hingga Kejaksaan Agung.

Recommended