Masyarakat Ababda Tempati Wilayah Bir Tawil Sejak Zaman Romawi

Wilayah Bir Tawil di perbatasan Mesir-Sudan ternyata dihuni masyarakat Ababda dan pekerja tambang, meski sering dianggap sebagai tanah tak bertuan.

Masyarakat nomaden Ababda dilaporkan telah mendiami wilayah Bir Tawil di perbatasan Mesir dan Sudan selama ribuan tahun hingga April 2026, mematahkan anggapan bahwa kawasan tersebut merupakan tanah kosong tak berpenghuni. Wilayah seluas separuh Rhode Island ini menjadi perhatian karena statusnya yang tidak diklaim oleh negara mana pun secara resmi.

Penelitian terbaru mengungkapkan adanya aktivitas manusia yang signifikan di area yang secara geografis terjepit di antara dua gurun tersebut. Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detik iNET, Bir Tawil kini memiliki infrastruktur sosial yang berfungsi penuh mulai dari pemukiman permanen hingga sektor ekonomi mikro.

Dean Karalekas, seorang peneliti dari Universitas Lancashire, mencatat keberadaan kelompok masyarakat Ababda yang telah menetap di sana setidaknya sejak masa Kekaisaran Romawi. Temuan ini membantah deskripsi umum yang menyebut Bir Tawil sebagai wilayah tanpa hukum, toko, maupun penduduk.

"Bahwa masyarakat ini telah mendiami daerah tersebut selama ribuan tahun tidak diragukan lagi," kata Dean Karalekas, Peneliti Rekanan di Pusat Studi Austronesia Universitas Lancashire. Ia menambahkan bahwa wilayah tersebut kini dipenuhi dengan perkemahan permanen dan iring-iringan truk pekerja.

Selain penduduk asli, Bir Tawil kini ramai oleh para penambang emas independen yang menggunakan alat detektor logam portabel hingga alat berat industri. Di pusat pemukiman, telah tersedia toko-toko dan restoran kecil guna melayani kebutuhan para pekerja tambang di sepanjang jalan utama yang sibuk.

Jurnalis Jonn Elledge dalam bukunya yang terbit pada 2024, A History of the World in 47 Borders, menegaskan bahwa Bir Tawil bukan lagi tanah tak bertuan karena banyaknya pihak yang mencoba mengklaim kepemilikannya secara sepihak. Setidaknya sembilan orang tercatat pernah menyatakan diri sebagai pemilik wilayah tersebut tanpa pengakuan internasional.

Salah satu klaim paling mencolok dilakukan oleh Jeremiah Heaton asal Virginia, Amerika Serikat, pada tahun 2014 yang mendeklarasikan Kerajaan Sudan Utara. Namun, tindakan tersebut memicu kekhawatiran dan penolakan dari para kepala suku Ababda yang menganggap klaim asing tersebut sebagai tindakan tidak sopan di media internasional.

Recommended