Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah anggapan bahwa kehadiran toko ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret menjadi penyebab utama gulung tikarnya toko kelontong di desa-desa.
Sebelumnya, Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) menyampaikan bahwa jumlah warung kelontong di Indonesia terus berkurang akibat ekspansi bisnis ritel modern ke wilayah pedesaan. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun, setelah pertemuan dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Menurut Budi, pemerintah telah menerapkan pola kemitraan sejak ritel modern mulai masuk ke desa sekitar tahun 2015. Pola kerja sama ini melibatkan distributor ritel modern yang memasok produk ke toko-toko kelontong.
"Kan dulu ketika Alfamart Indomaret ada tahun 2015-an, kita bikin namanya pola kemitraan. Pola kemitraan itu nanti kerja sama antara distributornya Alfamart Indomaret itu memasok Toko Kelontong," ujar Budi di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026).
Budi menambahkan bahwa skema tersebut terus berjalan hingga saat ini. Ritel modern tidak hanya memasok produk, tetapi juga memberikan bantuan dalam hal manajemen dan penataan produk di toko kelontong.
"Nah sekarang tidak sekedar bagaimana memasok, tapi bahkan manajemennya terus tampilan produknya itu selalu dibantu oleh retail modern. Jadi sebenarnya pola kerjasama dengan UMKM itu berjalan terus," tambah Budi.
Menurut Budi, skema kemitraan ini berjalan dengan baik selama ini.
"Karena selama ini sebenarnya nggak ada masalah, berjalan aja dengan baik. Program pola kemitraan itu," jelasnya.
Sebelumnya, Ali Mahsun menyampaikan bahwa jumlah warung kelontong telah menyusut dari 6,1 juta unit pada tahun 2007 menjadi hanya 3,9 juta unit pada awal tahun 2025. Ini berarti sekitar 2,2 juta warung kelontong telah gulung tikar.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada warung kelontong, tetapi juga pasar tradisional. Ali mencatat bahwa setidaknya 3.500 pasar tradisional juga mengalami nasib serupa.
"2025, warung kelontong kita tersisa 3,9 juta. Jadi saya laporkan ke Pak Menteri Koperasi sejak 2007, Perpres 112/2007, sampai 2025 sudah ada 2,2 juta warung kelontong yang terkikis," ujar Ali di Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026).