MRT Jakarta Lakukan Perubahan Susunan Dewan Komisaris

PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris mereka per 10 Maret 2026. Uus Kuswanto diangkat sebagai komisaris.

PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melakukan penyesuaian pada susunan Dewan Komisaris perusahaan. Perubahan ini ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham yang dilaksanakan di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada tanggal 10 Maret 2026, demikian dilansir dari Detik Finance.

Dalam keputusan tersebut, perusahaan secara resmi memberhentikan Dodik Wijanarko dari posisinya sebagai Komisaris Independen. Bersamaan dengan itu, MRT Jakarta menunjuk Uus Kuswanto untuk menjabat sebagai Komisaris. Masa jabatan Uus Kuswanto akan disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam anggaran dasar perseroan.

Menurut Rendy Primartantyo, selaku Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), perubahan dalam susunan Dewan Komisaris merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance.

Rendy juga menegaskan bahwa penggantian ini diharapkan dapat meningkatkan performa perusahaan. Hal ini krusial dalam penyediaan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi seluruh masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Pernyataan tersebut disampaikan Rendy melalui keterangan tertulis pada Kamis, 2 April 2026.

Sebelum bergabung dengan PT MRT Jakarta (Perseroda), Uus Kuswanto dikenal sebagai birokrat berpengalaman di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, ia masih mengemban amanah sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Uus Kuswanto memiliki rekam jejak panjang di bidang pemerintahan dan administrasi publik. Kompetensinya mencakup perumusan kebijakan strategis di tingkat daerah, menjadikannya figur yang dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kinerja MRT Jakarta ke depan.

Recommended