Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan dukungan penuh terhadap implementasi kebijakan efisiensi energi nasional. Langkah ini direalisasikan melalui pembiasaan budaya hemat energi di setiap lingkungan satuan pendidikan. Sekolah diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan energi secara bijak, serta membangun kebiasaan positif melalui Gerakan Indonesia ASRI, seperti dikutip dari Medcom.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa upaya pemerintah dalam menerapkan kebijakan efisiensi energi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, bertujuan mendorong transformasi budaya kerja nasional. Mu'ti menekankan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem kerja yang lebih adaptif dan berkelanjutan, namun tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan.
"Transformasi budaya kerja yang tengah dijalankan pemerintah merupakan langkah strategis untuk membangun sistem kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berkelanjutan," jelas Mu'ti di Jakarta pada Rabu, 1 April 2026.
Mu'ti juga menegaskan bahwa sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas utama. Di samping itu, satuan pendidikan didorong untuk aktif berkontribusi dalam mendukung efisiensi energi.
Menurut Mu'ti, dukungan tersebut diwujudkan melalui pembiasaan perilaku hemat dan ramah lingkungan di lingkungan sekolah. Contohnya, pengaturan penggunaan listrik yang lebih efisien dan pemanfaatan maksimal cahaya alami. Upaya ini sejalan dengan pola kerja work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberlakukan pemerintah setiap hari Jumat, serta dorongan efisiensi energi dan mobilitas di berbagai sektor.
Pembelajaran tatap muka untuk jenjang dasar hingga menengah akan tetap berjalan lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan. Mu'ti berpandangan, keberlanjutan pembelajaran tatap muka penting untuk menjaga stabilitas layanan publik di bidang pendidikan dan mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas.
Selain itu, kegiatan non-akademik seperti olahraga, ekstrakurikuler, dan pengembangan prestasi siswa juga dapat dilaksanakan tanpa pembatasan. "Hal ini merupakan bagian dari pembelajaran yang holistik," ujar Mu'ti.
Kebijakan efisiensi energi nasional yang didukung Kemendikdasmen tidak hanya terbatas pada pengaturan listrik. Pemanfaatan cahaya alami dan dorongan kebiasaan ramah lingkungan di kalangan warga sekolah juga menjadi fokus utama. Langkah-langkah ini diperkuat melalui penerapan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Gerakan ini bertujuan mendorong satuan pendidikan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan. Sekolah diharapkan membangun kebiasaan positif seperti menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, melakukan penghijauan, serta menggunakan sumber daya secara efisien. "Lingkungan sekolah yang aman dan sehat tidak hanya mendukung proses pembelajaran yang optimal, tetapi juga membentuk karakter murid yang peduli terhadap lingkungan dan kualitas hidup," tutup Mu'ti.