Meta resmi meluncurkan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mampu menganalisis struktur tulang untuk mendeteksi serta menghapus akun pengguna di bawah usia 13 tahun pada Rabu (6/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperketat keamanan bagi anak-anak di platform Facebook dan Instagram.
Dilansir dari Detik iNET, sistem kecerdasan buatan tersebut bekerja dengan memindai unggahan foto dan video untuk mengidentifikasi isyarat visual tertentu. Parameter yang diperiksa mencakup tinggi badan serta proporsi fisik guna menemukan kecocokan dengan profil usia pengguna.
Perusahaan menegaskan bahwa inovasi ini berfokus pada analisis fisik secara umum dan bukan merupakan teknologi pemindaian identitas individu. "Kami ingin memperjelas: ini bukan pengenalan wajah (facial recognition)," tulis pihak Meta dalam keterangan resminya.
Selain memantau fisik, AI ini secara otomatis memindai teks pada kolom komentar, biografi profil, hingga takarir unggahan untuk mencari petunjuk kontekstual usia. Akun yang terdeteksi sebagai pengguna di bawah umur akan langsung dinonaktifkan dan diwajibkan melakukan verifikasi identitas resmi.
Kebijakan ketat ini diambil setelah Meta dijatuhi denda sebesar USD 375 juta atau sekitar Rp 6 triliun oleh pengadilan di New Mexico. Perusahaan dinyatakan bersalah atas kelalaian melindungi anak-anak dari ancaman predator daring dan memberikan informasi menyesatkan terkait keamanan platform.
Sebagai bagian dari pembaruan keamanan, Meta juga memperluas fitur "Akun Remaja" bagi pengguna berusia 13 hingga 18 tahun di Amerika Serikat. Fitur ini menerapkan batasan pesan masuk dari orang tidak dikenal serta larangan siaran langsung bagi pengguna di bawah 16 tahun.
Penerapan aturan serupa dijadwalkan akan menyusul untuk wilayah Inggris dan Uni Eropa pada Juni mendatang. Meta terus mendorong agar tanggung jawab verifikasi usia juga diterapkan pada tingkat toko aplikasi dan sistem operasi ponsel melalui regulasi pemerintah.