Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan adanya kenaikan jumlah penduduk Indonesia yang berpindah ke luar negeri pada periode 2022 hingga 2025. Data yang dirilis di Jakarta pada Selasa (5/5/2026) menunjukkan angka migrasi neto internasional mencapai minus 0,53.
Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 tersebut mengonfirmasi adanya pengurangan penduduk rata-rata 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya. Fenomena ini muncul ke publik di tengah ramainya perbincangan mengenai kepindahan warga ke mancanegara di media sosial.
"Berdasarkan hasil SUPAS 2025, angka migrasi neto internasional tercatat minus 0,53 yang berarti pada periode LF SP 2020 dan SUPAS 2025 terdapat pengurangan penduduk akibat migrasi internasional rata-rata 53 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dilansir dari Detik Finance.
Data terbaru ini mencatatkan angka yang lebih tinggi dibandingkan hasil Long Form Sensus Penduduk (LF SP) 2020 yang berada di posisi minus 0,11. Selain itu, angka tahun 2025 juga melampaui hasil SUPAS 2015 yang sebesar minus 0,50.
Ketimpangan antara arus masuk dan keluar menjadi penyebab utama angka migrasi neto menjadi negatif. Tercatat angka migrasi masuk ke Indonesia hanya 61 orang per 100 ribu penduduk, sementara angka migrasi keluar mencapai 114 orang per 100 ribu penduduk setiap tahunnya.
Apabila dikonversikan dengan jumlah total penduduk Indonesia hasil SUPAS 2025 yang mencapai 284,67 juta orang, maka jumlah warga yang bermigrasi ke luar negeri setara dengan 150.875 orang secara rata-rata tahunan. Perhitungan ini didasarkan pada selisih antara warga yang masuk dan keluar wilayah kedaulatan Indonesia.
Pihak BPS menegaskan bahwa SUPAS 2025 merekam secara detail arus migrasi internasional dari dan menuju Indonesia selama tiga tahun terakhir. Data ini menjadi rujukan resmi pemerintah dalam melihat dinamika mobilitas penduduk lintas negara yang sedang berlangsung.