Kabar gembira bagi warga Jakarta yang ingin mudik tanpa biaya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan telah membuka pendaftaran Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2.
Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat mengurangi beban biaya transportasi dan memastikan mudik Lebaran 2026 berjalan lancar dan aman.
Antusiasme warga Jakarta terhadap program ini biasanya tinggi, dengan kuota yang cepat habis. Masyarakat disarankan segera mendaftar setelah portal resmi dibuka.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi mudikgratis.jakarta.go.id. Calon peserta dapat membaca informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan sebelum mendaftar.
Syarat Mendaftar Mudik Gratis
Pendaftar program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta perlu menyiapkan dokumen berikut:
- KTP berdomisili DKI Jakarta (diutamakan).
- Kartu Keluarga (KK), satu pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga (total empat orang).
- STNK, khusus peserta yang membawa sepeda motor dengan fasilitas truk pengangkut.
Pastikan dokumen lengkap agar pendaftaran lancar dan peluang lolos verifikasi meningkat.
Daftar Kota Tujuan Mudik Gratis
Kluster 2 diperuntukkan bagi warga dengan tujuan di Pulau Jawa dan Sumatra. Berikut daftar wilayahnya:
- Kuningan
- Tegal
- Pekalongan
- Kebumen
- Yogyakarta
- Jombang
- Lampung