Kemendikdasmen Izinkan Nilai TKA Jadi Syarat Jalur Prestasi SPMB 2026

Kemendikdasmen resmi mengizinkan penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jalur prestasi SMP dan SMA dalam SPMB 2026 mulai Mei 2026.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dapat digunakan sebagai syarat jalur prestasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tingkat SMP dan SMA di seluruh Indonesia mulai Mei 2026.

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa penggunaan hasil TKA ini bertujuan mempertegas aturan jalur prestasi bagi siswa yang beralih jenjang pendidikan. Kebijakan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026.

"Nah yang baru adalah TKA ya, Tes Kemampuan Akademik sudah dilakukan jenjang SD dan SMP," ujar Gogot Suharwoto, Dirjen PAUD, Dasar, Nonformal dan Informal Kemendikdasmen sebagaimana dilansir dari Medcom.

Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk menentukan teknis penilaian, termasuk besaran skor dan bobot nilai TKA. Kebijakan ini tidak bersifat wajib karena setiap pemda berhak memutuskan untuk tidak memanfaatkan nilai tersebut dalam seleksi di wilayah masing-masing.

Penguatan aturan mengenai TKA ini muncul setelah adanya masukan dari berbagai wilayah, termasuk daerah dengan kekhususan seperti Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain nilai akademik, jalur prestasi SPMB 2026 juga tetap mempertimbangkan prestasi nonakademik seperti keaktifan di organisasi OSIS, MPK, atau kepanduan.

Berdasarkan data operasional, kuota jalur prestasi ditetapkan paling sedikit 25 persen untuk jenjang SMP dan minimal 30 persen untuk jenjang SMA. Calon peserta yang mendaftar melalui jalur ini diwajibkan melampirkan rapor, sertifikat prestasi, serta dokumen kepengurusan organisasi kesiswaan.

Jadwal pelaksanaan SPMB 2026 diperkirakan berlangsung mulai Mei hingga Juli 2026 dengan prinsip transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah diinstruksikan untuk menetapkan petunjuk teknis selambat-lambatnya pada Februari 2026 guna menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh calon murid.

Recommended