Nilai Tukar Petani Februari 2026 Catat Rekor Tertinggi

Nilai Tukar Petani (NTP) Februari 2026 mencapai 125,45, naik 1,50% dari Januari, menandai rekor baru dan peningkatan daya beli petani.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) pada Februari 2026 mengalami peningkatan menjadi 125,45, atau naik sebesar 1,50 persen dibandingkan dengan Januari 2026.

Pencapaian ini menjadi rekor baru dalam perhitungan NTP, yang menggambarkan bahwa laju peningkatan rasio harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang harus mereka bayar.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyampaikan bahwa capaian NTP ini adalah sebuah tonggak penting dalam upaya memperkuat daya beli petani di tingkat nasional, seiring dengan implementasi berbagai deregulasi, efisiensi anggaran, serta transformasi sistem pertanian menuju modernisasi.

Amran menyatakan, "Capaian ini menjadi rekor baru. Ini bukti kebijakan kita di lapangan mulai dirasakan langsung oleh petani," seperti dikutip pada Selasa (3/3/2026).

Menurut BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) dihitung berdasarkan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

NTP menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur tingkat kemampuan atau daya beli petani di wilayah perdesaan. Selain itu, NTP juga mencerminkan daya tukar produk pertanian terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi, termasuk biaya produksi.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan NTP disebabkan oleh peningkatan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang lebih tinggi dibandingkan dengan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

Ateng menerangkan, "Pada Februari 2026, NTP tercatat sebesar 125,45 atau naik 1,50 persen dibandingkan Januari 2026. Kenaikan ini menunjukkan bahwa secara umum daya beli petani mengalami perbaikan."

Secara rinci, Ateng menyebutkan bahwa It pada Februari 2026 tercatat sebesar 158,38 atau naik 2,17 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Komoditas yang memberikan andil signifikan terhadap kenaikan indeks harga yang diterima petani antara lain cabai rawit, karet, kelapa sawit, dan bawang merah.

Dijelaskannya, "Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 0,65 persen menjadi 126,24. Peningkatan ini antara lain dipengaruhi oleh naiknya harga cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, dan telur ayam ras."

Secara subsektor, Ateng menambahkan, sebagian besar mengalami kenaikan NTP. Subsektor hortikultura mencatat kenaikan tertinggi, dari 119,62 pada Januari menjadi 139,57 pada Februari 2026 atau naik 16,68 persen.

"Selain hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,24 persen, peternakan naik 1,68 persen, dan perikanan naik 0,72 persen. Untuk perikanan, NTP nelayan naik 0,35 persen dan NTP pembudidaya ikan meningkat 1,32 persen," imbuhnya.

Subsektor tanaman pangan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan, dari 113,43 pada Januari menjadi 112,43 pada Februari 2026 atau turun 0,88 persen.

Recommended