Pajak Tahunan Toyota Fortuner 2026 di Jakarta Capai Rp13 Juta

Estimasi pajak tahunan Toyota Fortuner keluaran 2026 di Jakarta mengalami kenaikan hingga Rp13 juta akibat peningkatan nilai jual kendaraan bermotor.

Pemilik Toyota Fortuner keluaran terbaru di wilayah Jakarta diprediksi harus merogoh kocek hingga Rp13 juta untuk membayar pajak tahunan pada tahun 2026 mendatang. Besaran nilai pajak tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang signifikan pada model tahun produksi 2026.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Medcom, kenaikan kewajiban finansial ini berlaku bagi pemilik kendaraan baik untuk tipe mesin 2.4 liter maupun 2.8 liter. Estimasi pajak tahunan untuk Fortuner tipe 2.4 L Diesel berada pada rentang Rp9,5 juta hingga Rp9,8 juta per tahun.

Sementara itu, varian dengan kapasitas mesin lebih besar yakni Fortuner 2.8 L Diesel memiliki nilai pajak yang jauh lebih tinggi. Pajak untuk tipe VRZ atau GR-S diperkirakan berkisar antara Rp10,5 juta sampai Rp13 juta, bergantung pada kelengkapan fitur dan spesifikasi kendaraan.

Terdapat tiga faktor utama yang menentukan besaran nominal pajak tersebut, yakni Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), tarif pajak daerah, dan bobot kendaraan. NJKB Fortuner pada 2026 tercatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan nilai jual pada periode tahun 2025.

Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta ditetapkan sebesar 2 persen untuk kepemilikan kendaraan pertama. Selain itu, variabel bobot kendaraan penumpang yang berada di angka 1,05 turut memperbesar hasil kalkulasi pajak karena dianggap memberikan dampak terhadap infrastruktur jalan.

Khusus untuk varian tertinggi yaitu Fortuner 2.8 4×4 GR-S, total biaya yang harus dikeluarkan pemilik kendaraan diprediksi melampaui angka Rp12,9 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Estimasi Pajak Tahunan Toyota Fortuner 2026 (Wilayah Jakarta)
Varian Kendaraan Kapasitas Mesin Estimasi Pajak (PKB + SWDKLLJ)
Fortuner G (A/T & M/T) 2.4 L Diesel Rp9,5 Juta – Rp9,8 Juta
Fortuner VRZ / GR-S 2.8 L Diesel Rp10,5 Juta – Rp13 Juta
Fortuner 4×4 GR-S 2.8 L Diesel Di atas Rp12,9 Juta

Perbedaan nominal pajak ini juga dapat terjadi di wilayah lain di luar Jakarta karena adanya perbedaan kebijakan tarif pajak daerah di masing-masing provinsi. Data estimasi ini menjadi acuan bagi calon pembeli kendaraan sport utility vehicle (SUV) tersebut dalam merencanakan biaya operasional tahunan.

Recommended