Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Trusted Notifier Network (TNN) mulai Selasa (17/3/2026) untuk memperkuat mitigasi penyalahgunaan Domain Name System (DNS) di tanah air. Langkah ini diambil guna merespons tingginya kasus kejahatan digital sepanjang tahun lalu.
Dilansir dari Detik iNET pada Sabtu (19/4/2026), PANDI kini bertindak sebagai perantara yang mengintegrasikan sistem Indonesia Domain Abuse Data Exchange (IDADX) dengan jaringan global. Kerja sama ini bertujuan mempercepat proses identifikasi serta penindakan terhadap laporan penyalahgunaan nama domain.
Data internal menunjukkan bahwa selama tahun 2025, penyalahgunaan domain di Indonesia didominasi oleh aktivitas perjudian daring dan praktik phishing. Kondisi tersebut memicu kebutuhan akan sistem pelaporan yang lebih akurat, terstruktur, dan memiliki akuntabilitas tinggi melalui keterlibatan lintas sektor.
"Sebagai Registri terbesar di Asia Tenggara, kami memprioritaskan proses penanganan yang teruji, cermat, dan efektif sejalan dengan regulasi Indonesia," kata John Sihar Simanjuntak, Ketua PANDI, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (19/4/2026).
Sistem Trusted Notifier Network melibatkan entitas terakreditasi seperti firma keamanan siber, aparat penegak hukum, hingga organisasi masyarakat sipil. Kelompok ini memiliki rekam jejak valid dalam melaporkan penyalahgunaan, sementara para intermediary seperti registrar dan penyedia layanan internet bertanggung jawab menindaklanjuti laporan tersebut.
Perwakilan TNN, Alban, memberikan apresiasi atas bergabungnya PANDI dalam ekosistem global ini. Ia menilai langkah tersebut merupakan sinyal kuat bahwa komunitas penyedia layanan internet di Indonesia siap mengadopsi pendekatan penanganan penyalahgunaan domain yang lebih adil dan sistematis.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memangkas waktu mitigasi melalui pemanfaatan data lokal yang terhubung langsung ke jaringan internasional. PANDI juga mengajak lebih banyak pihak di dalam negeri untuk bergabung sebagai Trusted Notifier guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi seluruh pengguna internet.