Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menekankan pentingnya kegiatan belajar yang berkelanjutan bagi para pelajar, bahkan selama masa libur sekolah.
Menurut Abdul Mu'ti, libur sekolah tidak seharusnya menjadi alasan bagi siswa untuk menghentikan proses belajar. Ia mengingatkan bahwa belajar tidak mengenal waktu libur.
"Liburan itu penting, kita perlu break. Tapi itu tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti belajar," ujar Mu'ti dalam acara daring Pak Menteri Menyapa, 20 Maret 2026.
Abdul Mu'ti menambahkan bahwa momentum liburan dapat dimanfaatkan untuk melakukan refleksi, membaca, mengembangkan ide, serta belajar di lingkungan sosial dengan menjalankan nilai keluarga dan budaya.
Ia berharap agar siswa dapat merasakan suasana gembira selama liburan di rumah, sehingga dapat menambah semangat saat kembali bersekolah.
"Intinya kami berharap agar masa di kampung halaman dijadikan sebagai bagian dari membangun kohesi sosial dan juga membangun pendidikan yang di dalamnya anak-anak kita ini pertama dapat lebih dekat dengan keluarganya, mengenal nilai-nilai dan budaya yang tinggi, yang luhur di tanah air kita," jelasnya.
Libur sekolah Lebaran 2026 diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendagri. Berikut adalah jadwal libur sekolah Lebaran 2026:
Berdasarkan SEB tersebut, libur sekolah untuk momen Idul Fitri ditetapkan dalam dua periode utama:
Periode Pertama:
- Selasa, 17 Maret 2026
- Rabu, 18 Maret 2026
- Kamis, 19 Maret 2026
- Jumat, 20 Maret 2026
Periode Kedua:
- Senin, 23 Maret 2026
- Selasa, 24 Maret 2026
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Kegiatan belajar mengajar di sekolah akan kembali dilaksanakan secara normal mulai 30 Maret 2026.
Pemerintah mengimbau agar satuan pendidikan dan pemerintah daerah menjadikan SEB ini sebagai pedoman utama dalam menyusun kalender pendidikan di wilayah masing-masing.