Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) mencatat sebanyak 106 pelanggaran terjadi selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 tingkat SD dan SMP yang berakhir pada Kamis, 30 April 2026. Mayoritas temuan tersebut melibatkan tenaga kependidikan di sekolah, mulai dari pengawas hingga penyelia.
Dilansir dari Medcom, laporan tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar tindakan indisipliner dilakukan oleh pengawas dan proktor, sementara keterlibatan siswa hanya tercatat sebanyak satu kasus. Kepala BKPDM, Toni Toharudin, merinci bahwa pelanggaran di tingkat SD mencapai 69 kasus dan tingkat SMP sebanyak 37 kasus.
Bentuk pelanggaran di jenjang SD didominasi oleh penggunaan media sosial selama ujian berlangsung. Tercatat ada 22 kasus unggahan foto di Facebook, 19 kasus di Threads, serta aktivitas siaran langsung maupun unggahan video di platform TikTok dan Youtube dengan total 19 kejadian lainnya.
Pada tingkat SMP, pola pelanggaran serupa juga ditemukan, termasuk tujuh kasus siaran langsung di TikTok dan delapan unggahan foto di Facebook. Selain itu, ditemukan satu kasus tenaga kependidikan yang merokok di area pelaksanaan ujian serta beberapa unggahan video di Instagram dan Youtube.
"Total pelanggaran di SD ada 69," kata Toni dalam taklimat media di Tangerang, Kamis 30 April 2026. Ia menambahkan bahwa seluruh temuan tersebut tidak termasuk dalam kategori pelanggaran berat dan sedang dalam proses penanganan internal.
Mengenai keterlibatan siswa, satu kasus kecurangan dilaporkan terjadi pada jenjang SMP di wilayah Kalimantan Timur. Saat ini, Inspektorat Jenderal (Irjen) masih melakukan investigasi mendalam untuk menentukan kategori berat atau ringannya pelanggaran yang dilakukan oleh siswa tersebut.
Tingkat partisipasi peserta dalam TKA 2026 tetap terjaga tinggi meski ditemukan sejumlah kendala administratif. Data BKPDM menunjukkan kehadiran siswa SD mencapai 98,51 persen, sedangkan peserta tingkat SMP tercatat sebesar 97,22 persen dari total populasi siswa.
Bagi peserta yang berhalangan hadir, panitia telah menjadwalkan pelaksanaan TKA susulan pada 11 hingga 19 Mei 2026. Seluruh data hasil ujian rencananya akan diolah pada 20-24 Mei sebelum memasuki tahap pengumuman resmi ke seluruh satuan pendidikan.
Hasil TKA 2026 dijadwalkan terbit pada 26 Mei 2026 dalam format Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA). Setelah pengumuman, setiap murid diwajibkan melakukan verifikasi biodata agar Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dapat diterbitkan secara resmi bagi setiap peserta.