Purbaya Yudhi Sadewa Lantik Delapan Pejabat Baru Ditjen Pajak

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik delapan pejabat eselon II dan III di Ditjen Pajak guna memperkuat integritas dan kepercayaan publik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik delapan pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa, 12 Mei 2026. Pelantikan yang berlangsung di kantor pusat Kemenkeu Jakarta ini mencakup posisi Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II serta pejabat administrator eselon III.

Pengukuhan jabatan tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi DJP dalam menjalankan kebijakan perpajakan nasional. Dilansir dari Detik Finance, Purbaya menegaskan bahwa para pejabat terpilih memikul tanggung jawab besar sebagai representasi negara di mata masyarakat luas.

"Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Dalam pengarahannya, Purbaya menekankan pentingnya menjaga integritas untuk mempertahankan kepercayaan publik terhadap institusi pengelola pajak. Ia memperingatkan seluruh jajaran agar tidak memberikan perlakuan khusus atau fasilitas "titipan" kepada wajib pajak tertentu demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Integritas dinilai menjadi fondasi utama mengingat dampak dari setiap tindakan pegawai DJP akan langsung dirasakan oleh kredibilitas negara hingga Presiden. Menkeu meminta agar setiap proses administrasi perpajakan didasarkan pada aturan hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Purbaya menyebut bahwa dasar kerja yang kuat tidak hanya melindungi institusi, tetapi juga memberikan perlindungan bagi para pegawai itu sendiri saat menjalankan tugas pemeriksaan. Standar kerja yang rapi dan akuntabel diharapkan mampu mencegah terjadinya transaksi ilegal atau manipulasi angka dalam laporan keuangan perpajakan.

Recommended